TERASJABAR.ID – DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045. Raperda ini digagas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung Andri Gunawan mengatakan, perencanaan pembangunan wilayah tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek. Melainkan, fokus lebih jauh ke depan demi menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.
“Ada ada hal yang kerap kita anggap tidak penting padahal ada poin krusial yang sering kali kita bahas. Itu karena kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok, padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” katanya
Menurutnya, perencanaan jangka panjang dibutuhkan mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial di masa depan. Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pansus 11 pun mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan. Supaya nantinya, Raperda ini mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang,” ujarnya.
Pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dinilai penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung dan akan menjadi peta jalan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang.
Perda ini harus bisa merancang dan memprediksi kira-kira bagaimana jumlah penduduk di masa yang akan datang khususnya layanan pemerintah .
Penyusunan grand design ini penting mengingat kondisi Kota Bandung pada tahun 2045 dipastikan akan berbeda dengan kondisi saat ini, baik dari segi jumlah penduduk maupun dinamika sosial ekonominya.
ADVERTISEMENT












