TERASJABAR.ID. -Jabar ternyata menjadi provinsi tertinggi angka perceraian di Indonesia, disusul Jatim dan Jateng. Dikutip dari laman jabar.bps.go.id, jumlah perceraian di Jabar tembus 88 ribu kasus pada tahun 2024. Lima daerah di Jabar yang masuk 5 besar gudangnya janda dan duda adalah, Kab. Indramayu, Kab. Bandung, Kab. Bogor, Kab. Cirebon dan Kab. Garut.
Tinginya angka perceraian di Jabar ini, menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag pun terus memperkuat program ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, saat membuka Sakinah Family Run 5K di Pintu Barat GOR Saparua, Bandung, Minggu (23/11/2025).
Kegiatan Sakinah Family Run 2025 yang melibatkan ribuan peserta ini diinisiasi sebagai respons strategis Kemenag terhadap dinamika keluarga di Jabar. Berdasarkan data 2024, tantangan ketahanan keluarga di Jabar cukup tinggi dengan angka keretakan rumah tangga yang menyentuh hampir 90.000 kasus.
Wamenag pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai data tersebut bukan sekadar statistik, melainkan panggilan untuk mempererat kembali ikatan emosional di dalam rumah tangga.
“Tantangan yang kita hadapi di Jabar dengan angka keretakan rumah tangga yang tinggi, harus menjadi perhatian bersama. Ini adalah potensikerugian sosial yang harus kita mitigasi,” ujarnya.
Wamenag menekankan bahwa keluarga adalah unit terkecil yang menentukan wajah masa depan Indonesia. “Ketahanan satu bangsa diawali dari ketahanan keluarga. Jika keluarga baik, harmonis, dan kokoh, maka kehidupan nasional kita juga akan kuat. Maka, mari jadikan momen ini untuk merawat kebersamaan,” tegas Syafi’i.
Bank Emok dan Pinjol
Sementara itu, tingginya angka perceraian di Kab. Bandung yang mencapai 6.000 pasangan pada 2025, mendorong Pemkab Bandung meminta keterlibatan organisasi perempuan, khususnya Fatayat NU. Organisasi ini diminta memperkuat ketahanan keluarga dan mengedukasi perempuan agar terhindar dari masalah ekonomi, pinjaman bank emok, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) yang kerap menjadi pemicu perceraian.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa sebagian besar kasus perceraian dipicu persoalan ekonomi dan masalah akhlak yang berkaitan dengan judi online (judol), pinjaman bermasalah, serta konten-konten digital negatif yang melemahkan kehidupan rumah tangga.
“Sebanyak 6.000 pasangan suami istri di Kabupaten Bandung telah bercerai. Ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk peran muslimah melaluikegiatan dakwah dan pembinaan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, saat menghadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jabar Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Budaya Soreang, Minggu (23/11/2025).
Dadangmenjelaskan, pada tahun 2021 jumlah perceraian sempatmencapai 10.000 pasangan, dan meski menurun, angkanya masih memerlukan penanganan serius. Oleh sebab itu, Dadang berharap Fatayat NU dapat mengambil posisi strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan agar tidak terjerat pinjol maupun bank emok yang terbukti menjadi dua faktor yang sering menjadi sumber konflik rumah tangga.*

















