“Dalam tiga bulan terakhir ini ada BLTSKesra di luar BLTS reguler. Kalau BLTSreguler menyasar kisarannya 18 juta KPM, sementara BLTS ini menyasar lebih dari 35 juta penerima, tentu bergantung pada data yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dan BPS,” katanya.
Berdasarkan data terkini Kemensos, lebih dari 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah dinyatakan layak menerima BLTS.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan akses wilayah penerima.
Menurut Mensos, secara nasional penyaluran BLTS telah mencapai lebih dari 97 persen. Namun, di sejumlah wilayah terdampak bencana, proses penyaluran membutuhkan upaya ekstra karena tantangan medan, keterbatasan infrastruktur, serta kondisi warga yang masih berada di pengungsian.
“Sebagian besar BLTS sudah disalurkan, baik di daerah bencana maupun di daerah-daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah, relawan, serta petugas PT Pos dan Dinas Sosial setempat untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses.***
















