TERASJABAR.ID – Ribuan pengunjung maupun pemudik mulai meninggalkan Garut, pada Sabtu (3/1/2026). Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di sejumlah jalur utama wilayah Kab. Garut.
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan, peningkatan arus kendaraan terjadi di jalur Limbangan–Malangbong serta Tarogong–Leles–Kadungora. Sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas secara situasional guna mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus.
“Karena di akhir pekan ini warga baik dari kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan sekitarnya sudah mulai meninggalkan kampung halamannya untuk kembali bekerja, ” ucapnya.
“Tentu dengan meningkatnya volume kendaraan kami jajaran satlantas Polres Garut menerapan sistem one way dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan terkendali,” ujar Iptu Aang.
Adapun pelaksanaan one way pada jalur Tarogong-Leles-Kadungora dilakukan pada pukul 08.55 – 09.10 WIB, one way dari arah Bandung menuju Garut dengan titik pending SP4 Gobing, selama 15 menit, kemudian pada pukul 10.40 – 11.00 WIB, one way dari arah Bandung menuju Garut dengan titik pending SP4 Gobing, selama 20 menit.
Selanjutnya pada pukul 10.35 – 10.55 WIB, one way di Jalur Kadungora dari arah Bandung menuju Garut dengan titik pending Jalan Baru Kadungora, selama 20 menit. Kemudian pada pukul 12.45 – 13.00 WIB, one way dari arah Bandung menuju Garut dengan titik pending SP4 Gobing, selama 15 menit dan pukul 13.15 – 13.55 WIB, one way dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dengan titik pending Tutugan Bawah, selama 40 menit.
Sementara itu, pelaksanaan one way di Jalur Limbangan dilakukan pada pukul 08.15 – 08.30 WIB, one way dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dengan titik pending SMK Limbangan, selama 15 menit. Kemudian pukul 11.05 – 11.20 WIB, one way dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dengan titik pending SMK Limbangan, selama 15 menit. Selanjutnya pukul 11.25 – 11.45 WIB, one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik pending depan Polsek Limbangan, selama 20 menit dan pukul 13.50 – 14.15 WIB, one way dari arah Garut menuju Bandung dengan titik pending RM Pananjung Limbangan, selama 25 menit.
Kasat Lantas menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar berkat kesiapsiagaan personel di lapangan serta kerja sama dari para pengguna jalan.*


















