“Sehingga kita menyebutnya sebagai synthetic reality, realitas sintetik. Nah ini yang menjadi tantangan terbesar buat kita ke depan dalam melakukan satu mitigasi. Jika produk-produk yang dihasilkan oleh generatif AI ini membawa dampak misalnya bias ataupun membawa dampak misinformasi dan disinformasi,” tegas Wamen Nezar.
Dalam menghadapi perkembangan tersebut, pemerintah menekankan bahwa AI harus tetap berada dalam kendali manusia, terutama dalam proses pengambilan keputusan.
“Artificial intelligence ini harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, empowerment tool, bukan sebagai pengganti peran manusia,” jelasnya.
Selain itu, aspek keamanan siber menjadi perhatian utama dalam transformasi digital.
Pemerintah menilai bahwa meningkatnya konektivitas turut meningkatkan kerentanan terhadap serangan siber.
“Kita tidak mungkin mendesain satu platform digital tanpa memperhitungkan soal security. Karena semakin terkoneksi dunia ini ya, makin well connected tidak ada tempat yang aman,” imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap melihat AI sebagai penggerak utama ekonomi digital nasional, dengan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
“Pemerintah memandang perkembangan AI dan pemanfaatan data berskala besar sebagai katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi digital,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi, termasuk peta jalan AI nasional dan etika tata kelola AI, guna memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
“Saat ini mohon doanya juga semoga peraturan presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI ini bisa segera kita rampungkan,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Negara sebagai pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, termasuk dalam aspek inovasi, pengembangan SDM, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data.***
Sumber: Kemkomdigi














