TERASJABAR.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir melindungi kesehatan mental anak di tengah meningkatnya persoalan psikologis di lingkungan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyebut, kasus meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dapat dipandang semata dari sisi bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut Fajar, persoalan yang dihadapi anak kerap bersifat kompleks, melibatkan faktor psikologis, emosional, ekonomi, hingga relasi sosial di lingkungan sekitarnya.
“Anak tersebut memang tercatat sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 penerima PIP, termasuk almarhum. Untuk tahun 2025, bantuan sudah cair pada November dan digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, buku, dan alat tulis. Namun kami tidak ingin menyederhanakan persoalan ini hanya dari sisi bantuan pendidikan,” ujar Fajar saat ditemui di SMPN 70 Bandung, Jumat, (06/02/2026).
Ia menambahkan, tekanan mental pada anak sering muncul dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Pada usia sekitar 10 tahun, anak belum memiliki pemahaman utuh tentang kematian maupun bunuh diri, sehingga tindakan ekstrem bisa lahir dari pola pikir yang belum matang dalam menyikapi masalah.
“Anak seusia itu belum memahami sepenuhnya arti bunuh diri. Bisa jadi ia berpikir dengan cara tersebut masalahnya akan selesai. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendampingan psikologis dan kehadiran orang dewasa yang peka terhadap kondisi emosional anak,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kemendikdasmen kini memperkuat kebijakan perlindungan kesehatan mental di sekolah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kembali peran guru Bimbingan Konseling (BK), penegasan regulasi fungsi BK, serta pengaktifan guru wali sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini persoalan psikologis siswa.
“Guru adalah pihak yang paling dekat dengan anak di sekolah. Melalui penguatan BK dan peran wali kelas, deteksi dini bisa berjalan lebih cepat. Kebijakan ini sudah mulai kami perkuat sejak 2025,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa isu kesehatan mental anak juga menjadi tantangan serius di Kota Bandung.
Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan tahun 2025, sekitar 10.000 pelajar SD, SMP, hingga SMA di Bandung teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental.
“Pemkot Bandung sudah menyiapkan berbagai respons. Di tingkat kewilayahan kami menghadirkan tenaga psikolog, unit layanan daerah, serta aplikasi Lentera untuk membantu penanganan anak berkebutuhan khusus,” kata Farhan.
Ke depan, Pemkot Bandung akan memperkuat pembinaan guru BK dengan melibatkan psikolog dan tenaga klinis agar lebih siap mendampingi siswa di sekolah.
“Kesehatan mental anak adalah tanggung jawab bersama. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan keluarga, layanan kesehatan, dan pemerintah,” tegasnya.
Farhan juga memastikan kolaborasi lintas sektor terus diperluas, melibatkan puskesmas, Dinas Pendidikan, DP3A, serta Dinas Sosial guna membangun sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh.
“Kami akan memastikan layanan psikologi di kewilayahan benar-benar mudah diakses oleh anak-anak dan orang tua yang membutuhkan,” pungkasnya.










