TERASJABAR.ID – Informasi mengenai rencana kegiatan pengobatan alternatif Brahmana Sanjaya yang diklaim akan digelar di Kantor Bupati Kuningan pada 27–29 Januari 2026, dipastikan sebagai hoax dan bermuatan penipuan.
Flyer yang beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan itu mencantumkan alamat Kantor Bupati Kuningan, lengkap dengan daftar berbagai penyakit yang diklaim dapat disembuhkan, serta pendaftaran melalui nomor WhatsApp 0887-0474-0669
Flyer yang tersebar melalui medsos dan aplikasi perpesanan tersebut mencantumkan alamat Kantor Bupati Kuningan di Jalan Siliwangi No. 88, serta menjanjikan kesembuhan berbagai penyakit berat, mulai dari stroke, kanker, autisme, epilepsi, hingga gangguan saraf, dengan mekanisme pendaftaran melalui nomor WhatsApp tertentu.
Kadiskominfo Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd, menegaskan, informasi tersebut hoaksx dan tidak pernah mendapatkan izin maupun fasilitasi dari Pemkab Kuningan.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah mengeluarkan izin atau menjalin kerja sama dengan pihak mana pun terkait kegiatan pengobatan alternatif yang mengatasnamakan Brahmana Sanjaya di kantor Bupati. Informasi yang beredar tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Nana.
Ia menjelaskan, modus serupa telah terjadi di sejumlah daerah lain dan sudah diklarifikasi sebagai hoaks oleh berbagai pemerintah daerah serta lembaga cek fakta, seperti Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kota Pontianak, dan Jabar Saber Hoaks.
“Polanya selalu sama, mencatut lokasi kantor pemerintahan, menjanjikan kesembuhan berbagai penyakit berat, lalu mengarahkan korban untuk mendaftar via WhatsApp dan mentransfer uang,” jelasnya.
Diskominfo Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi, meskipun mengatasnamakan pihak tertentu.
“Pastikan setiap informasi dicek terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah daerah atau layanan cek fakta terpercaya sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi keuangan,” pungkas Nana.*











