AKBP Eko mengatakan, langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pengunjung, termasuk yang viral di media sosial, terkait maraknya pengemis yang terorganisir, termasuk anak-anak, yang dinilai mengganggu kenyamanan peziarah.
“Ada indikasi praktik permintaan sedekah yang dikondisikan dan secara paksa kepada para peziarah, bahkan melibatkan anak-anak dari luar daerah. Ini tentu kami tindak tegas karena melanggar hukum dan mencoreng citra objek wisata religi di Cirebon ini,” katanya.
Pendekatan yang diambil kata Kapolres, bukan semata-mata represif, melainkan bertahap. Tahap awal berupa pembinaan dan pengarahan kepada pihak-pihak terkait.***