Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan perusahaan menjalankan penugasan pemerintah dengan mematuhi harga acuan yang berlaku.
“Tidak ada itu kita jual daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebagai BUMN yang menjalankan penugasan pemerintah, perusahaan wajib mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan.
“Kami ini diaudit oleh BPK. Meskipun tidak ada pidananya, tapi kalau jual di atas harga, pasti kami diminta mengembalikan,” ujarnya.
Distribusi daging dilakukan melalui jaringan distributor untuk memperluas jangkauan pasokan dan memastikan ketersediaan daging di pasar tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan, terutama pada momentum Ramadan dan menjelang Lebaran.
Ia meminta Satgas Pangan serta aparat kepolisian di seluruh daerah memperkuat pengawasan pasar.
“Kami minta Satgas Pangan, Dirkrimsus hingga Kasatreskrim di seluruh Indonesia bergerak. Bila perlu langsung segel saja. Tidak boleh beri ampun,” tegasnya usai rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta.
Pemerintah memastikan pengawasan pasar akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.***
















