Bandung UTAMA yaitu visi Unggul, yang berarti bisa menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, dengan cara meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.
Selanjutnya adalah visi terbuka yang merupakan implikasi dari kota inklusif dalam riset pola pikir tata kelola wilayah serta ramah investasi.
Bahkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung, lanjut Heri, kita semua harus bisa menerima bahwa Bandung menjadi kota terbuka.
“Kota terbuka yang dimaksud adalah mau menerima siapa saja yang bisa bekerjasama dalam membangun dan mengembangkan Kota Bandung,” ujarnya.
Berikutnya adalah visi amanah yaitu tata kelola pemerintahan birokrasi dan pelayanan publik yang andal. Dalam hal ini mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel dan inovatif.
Selanjutnya adalah visi maju yang memajukan ekonomi berkelanjutan termasuk ekonomi kreatif merata dan kompetitif.
“Kita harus bisa mewujudkan Kota Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.
Yang terakhir adalah visi agamis di mana harus menciptakan karakter masyarakat dan budaya yang religi, harus membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat, dan toleran.
Heri mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini, harus inline dengan peraturan di atasnya, seperti RPJMD dan Peraturan RTRW Pemprov Jabar.
Untuk menyempurnakan Raperda ini, Heri mengatakan, pihaknya melakukan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
“Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan Kota Bandung jadi kita melakukan studi tiru ke sana. Sedangkan Cirebon, meskipun PAD nya tidak setinggi Kota Bandung, namun masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak dan kita harus belajar bagaimana cara mereka mendongkrak PAD dengan potensi yang dimiliki,” ujar Heri.
Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu untuk disahkan karena harus melewati evaluasi provinsi.***