“Jika nanti ada usulan pemangkasan atau penebangan di ruas jalan provinsi, akan kami arahkan sesuai kewenangan ke Dinas Bina Marga Provinsi sebagaimana isi surat edaran,” ujar Luthfi.
Langkah ini memberi dampak langsung bagi masyarakat dengan menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko kerusakan ekosistem perkotaan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bandung mengajak warga untuk ikut menjaga pohon dan ruang hijau agar manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang.***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Page 2 of 2
















