Untuk memperkuat reformasi tersebut, Kementerian Kesehatan menggandeng Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) International, SingHealth, dan Joint Committee on Specialist Training (JCST).
Di Amerika, katanya, ada yang namanya ACGME. Mereka yang mengurus 900 rumah sakit pendidikan. Kita undang mereka untuk bekerja sama, agar pendidikan dokter spesialis di Indonesia bisa setara standar internasional,” ujarnya.
Selain memperbanyak sentra pendidikan, kerja sama ini juga menekankan kualitas. Pendidikan spesialis harus bebas diskriminasi, transparan, serta diawasi melalui sistem elektronik.
Melalui kolaborasi dengan negara-negara maju, pemerintah menargetkan produksi dokter spesialis dapat meningkat dari 2.700 per tahun menjadi 10.000 hingga 20.000 per tahun.
“Kita harus belajar dari praktik terbaik dunia, agar masyarakat di seluruh 7.000 pulau Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, merata, dan berkualitas,” ujarnya. (*)