Menurut U Kusmana, program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Kuningan untuk lingkup SMP. Adapun untuk jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KCD wilayah X, sedangkan madrasah menjadi kewenangan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah, ini ikhtiar bersama untuk membentuk karakter anak-anak kita menjadi pribadi yang kuat, disiplin, dan memiliki semangat kebangsaan. Semoga ke depan bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya, pungkasnya. (Wawan Jr)***
Page 2 of 2