TERASJABAR.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dijadwalkan menyerahkan 600 unit hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada 8 Januari 2026.
Pembangunan huntara dimulai pada 24 Desember 2025 dan akan berlanjut hingga tiga bulan ke depan dengan target 15.000 unit.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslano, menegaskan bahwa pembangunan huntara dilakukan untuk mendukung pemulihan dan keberlanjutan hidup korban bencana.
“Target pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang ditetapkan secara jelas sejak awal, dan capaian hingga 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak untuk menepatinya,” ujarnya, Kamis (1/1/2025).
Huntara dibangun sesuai standar hunian darurat, dengan struktur aman, akses air bersih, sanitasi memadai, listrik, serta layanan kesehatan.
Fasilitas sosial juga diperhatikan, seperti klinik, taman bermain, dan akses internet gratis.
Pembangunan ini bukan sekadar solusi sementara, tetapi bagian dari upaya pemulihan jangka panjang dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Tahap pertama pembangunan melibatkan tujuh BUMN Karya dengan sistem modular dan percepatan konstruksi, dipimpin PT Hutama Karya (Persero).
PT Waskita Karya, PT Brantas Abipraya, PT PP, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Nindya Karya turut mendukung.
Layanan dasar diperkuat oleh PT PLN (Persero) untuk listrik dan PT Telkom Indonesia untuk konektivitas. Pendanaan dan logistik dibantu Himbara melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Kabupaten Aceh Tamiang dipilih karena terdampak parah banjir bandang dan longsor pada November 2025 akibat bencana hidrometeorologi ekstrem.
Huntara ini menjadi jembatan penting menuju hunian permanen dan pemulihan masyarakat.-***














