TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Langkah strategis ini bertujuan agar seluruh aset daerah dapat berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Nanin Hayani, menuturkan penguatan pengamanan aset daerah dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum.
“Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk juga harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing,” kata Nanin.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar yang mengusung tema “Pengamanan Aset Pemerintah Daerah” di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
Nanin mengakui bahwa upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan permasalahan kerap dihadapi, terutama terkait proses sertifikasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan.
Oleh karena itu, Nanin berharap Rakor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jabar, serta perwakilan pemda kabupaten/kota di Jawa Barat ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
“Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan, khusus pengamanan aset daerah,” ujarnya, dikutip laman resmi Pemprov Jabar.














