“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, dilansir laman Pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit.***
Page 2 of 2
















