TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan penderita penyakit kronis di Jawa Barat yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial.
Setelah Kemensos menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah.
Para penderita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemprov Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.















