Warga yang tinggal di daerah perbukitan diminta lebih sensitif terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan, kemiringan bangunan yang berubah, atau suara pergeseran tanah.
“Jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah, segera menjauh dari lokasi dan menuju titik aman. Pastikan juga seluruh anggota keluarga mengetahui jalur evakuasi terdekat,” ucap Teten.
Warga juga diminta mewaspadai potensi angin puting beliung. Hindari berlindung di bawah pohon, jauhi area sekitar papan reklame atau bangunan yang mudah roboh, dan apabila sedang berkendara sebaiknya menepi terlebih dahulu hingga kondisi kembali aman.
Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan teknis, tetapi juga pada perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan alam akibat penebangan pohon atau pengubahan fungsi lahan dapat meningkatkan risiko bencana.
“Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi alam adalah bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Pemprov Jabar bersama BPBD terus meningkatkan koordinasi dengan 27 kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan daerah berjalan optimal selama periode cuaca ekstrem.***


















