TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi agar struktur pemerintahan semakin efisien, dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses pembaruan sistem pemerintahan secara menyeluruh — mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, hingga tata laksana.
“Penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis menuju pemerintahan yang profesional dan berorientasi hasil. Hal ini sejalan dengan Permenpan-RB Nomor 25 dan Nomor 17 Tahun 2021,” ungkap Iskandar saat membuka kegiatan Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di Hotel Oakwood, Bandung, Senin (03/11/2025).
Pak Zul sapaan Sekda, menuturkan, dalam empat tahun terakhir Pemkot Bandung telah melaksanakan tiga pilar utama reformasi birokrasi, yakni penyederhanaan struktur organisasi, alih jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, serta penguatan kerja kolaboratif lintas sektor.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif dan berkualitas.
“Tidak semua perangkat daerah cocok dengan pola fungsional. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh agar struktur baru benar-benar lebih efektif dibanding sistem lama,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah aktif menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat segera dicarikan solusi bersama.
“Forum ini jadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk menciptakan birokrasi yang efisien, profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pak Zul menekankan bahwa momentum evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa penyederhanaan birokrasi membawa dampak positif bagi pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan birokrasi yang kita bangun benar-benar melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, Tono Rusdiantono Hendroyono, menyebut evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan dinamika pembangunan kota.
Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya menilai efektivitas penyederhanaan struktur, tetapi juga dampaknya terhadap percepatan layanan dan profesionalisme ASN.
“Penyederhanaan tidak cukup hanya dengan perubahan jabatan. Ukurannya adalah sejauh mana kebijakan ini meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” tutur Tono.
Tono mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot Bandung telah melakukan penataan terhadap 371 jabatan dan berhasil mencapai 100 persen penyesuaian struktur organisasi baru. Namun demikian, masih ada beberapa tantangan, terutama dalam penyesuaian fungsi jabatan fungsional dengan kebutuhan teknis di lapangan.
“Beberapa bagian tata usaha dan keuangan masih perlu penyesuaian agar sesuai dengan karakteristik jabatan fungsional yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut penting agar reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata pada efektivitas organisasi dan kualitas layanan publik.
“Perubahan ini harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.***















