TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji arah pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Pusat, mencakup konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Ia menegaskan, diskusi lintas pemerintahan ini masih berlangsung intensif untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi kawasan kebun binatang.
“Pemerintah kota, provinsi, dan pusat sedang duduk bersama membahas masa depan Kebun Binatang Bandung. Apakah tetap seperti sekarang, dikembangkan dengan konsep baru, atau bahkan dialihfungsikan bukan sebagai kebun binatang,” ujar Farhan.
Menurutnya, proses perumusan kebijakan ini membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut kewenangan yang berada di berbagai level pemerintahan.
Aset Kebun Binatang Bandung tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan terhadap satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
“Saat ini aset masih sepenuhnya dikuasai pemerintah kota. Pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan satwa dilindungi merupakan titipan negara yang pemenuhan kebutuhannya ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Farhan memastikan, selama proses pembahasan berlangsung, kawasan Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau yang bisa diakses publik. Satwa-satwa dilindungi tetap kita jaga bersama, dan masyarakat masih dapat berkunjung dengan mengikuti aturan keluar-masuk,” katanya.
Dalam kajian yang tengah dilakukan, terdapat tiga opsi kebijakan yang dipertimbangkan. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang dengan konsep yang ada saat ini. Opsi kedua mengarah pada pengembangan taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas, namun dengan perluasan area ruang terbuka hijau. Sementara opsi ketiga adalah menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau tanpa fungsi kebun binatang.
“Opsi kedua dan ketiga sejalan dengan target peningkatan ruang terbuka hijau Kota Bandung yang kita dorong hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final yang mengerucut pada salah satu opsi. Seluruh alternatif masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut oleh ketiga pihak.
“Semua opsi masih terbuka. Mudah-mudahan dalam waktu maksimal dua bulan ke depan, sudah ada keputusan bersama terkait arah kebijakan Kebun Binatang Bandung,” pungkasnya.
















