Bupati menyebutkan, efek penataan ini tentu akan menimbulkan berbagai dampak. Ia memohon agar para pedagang bersabar karena merubah kebiasaan masyarakat untuk jalan kaki harus dibentuk.
Relokasi para PKL ke tempat yang layak ini, tentunya lebih memanusiakan pedagang. Begitupun kepindahan para PKL dari atas trotoar agar tidak lagi dipenuhi oleh pedagang dan dapat digunakan oleh para pejalan kaki.
“Merubah kebiasaan agar masyarakat dapat membeli barang dagangan dengan berjalan kaki ke kawasan Puspa ini pasti butuh waktu. Namun semuanya pasti bisa karena dibiasakan. Bisa karena telah terbiasa,” tuturnya.
Bantuan stimulan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para PKL yang terelokasi. Sebagai bentuk dukungan dan eksistensi kepada para pedagang.
Sementara itu, terkait omset yang menurun, Bupati Dian menyebutkan ini menjadi pekerjaan rumah bersama.***