Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar disela monitoring menegaskan, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi hak dasar yang tak boleh terabaikan. Ketika harga bahan pokok melambung, kecemasan rakyat pun meningkat. Di sinilah negara hadir, bukan hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelindung,.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan di Jawa Barat per Desember 2024 tercatat 1,64 persen. Angka ini bisa saja meningkat bila tidak ada intervensi pemerintah. Gerakan Padaringan menjadi salah satu strategi holistik pemerintah dalam menghubungkan produksi, distribusi, hingga konsumsi pangan dalam satu rantai kepedulian.
Hal yang sama disampaikan Wakil Bupati Tuti Andriani, bahwa Padaringan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Ini bukan sekadar simbol, tetapi solusi. ”Kami tidak datang dengan janji, tetapi dengan tindakan konkret untuk menghadirkan harga pangan yang lebih adil,” ujarnya.
Amih Tuti sapaan akrab Wabup, mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Gerakan Padaringan, termasuk petani, distributor, dan ASN yang telah bekerja keras demi keberhasilan program GPM ini.
”Kebersamaan dan gotong royong adalah kunci. Kita ingin memastikan tidak ada keluarga yang resah dan gelisah memikirkan harga pangan yang melangit,” tutup Amih. (Wawan Jr)***