TERASJABAR.ID – Peningkatan target afirmasi bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan wilayah bencana pada tahun 2026 adalah bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan target penerima tunjangan khusus pada tahun 2026.
Dilansir siaran pers Kemendikdasmen,
jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T dan daerah terdampak bencana ditingkatkan dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.
“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” tutur Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani.
Kemendikdasmen berharap kesejahteraan guru semakin terjamin sehingga para pendidik dapat lebih fokus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran Tunjangan 2025 Terealisasi 100 Persen
Kemendikdasmen memastikan penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak guru secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.
















