TERASJABAR.ID – Dalam upaya menjaga tingkat inflasi nasional di kuartal pertama tahun 2026, pemerintah mempersiapkan berbagai program stimulus ekonomi.
Salah satu program prorakyat yang akan dilaksanakan berupa pengguliran kembali program bantuan pangan beras dan minyak goreng.
“Bapak Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI yang kami hormati, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter MinyaKita selama dua bulan bagi 33,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta.
Dilansir siaran pers Bapanas, keputusan pelaksanaan bantuan pangan tersebut sesuai hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Jakarta (29/1/2026) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat itu pemerintah telah menyepakati penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dilakukan sekali salur untuk alokasi 2 bulan, yakni Februari dan Maret 2026.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbanyak dengan menyasar masyarakat desil I sampai IV, seperti halnya pada penerima program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Jumlah penerima program bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 direncanakan ditingkatkan menjadi 33,2 juta KPM setiap bulannya.
Jumlah KPM tersebut diperbanyak hingga 81,9 persen dari jumlah KPM program serupa sebelumnya yang berada di angka 18,2 KPM setiap bulannya.
















