Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyampaikan bahwa bonus ini merupakan apresiasi negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam menjalankan tugas mulia membela martabat bangsa di kancah olahraga, serta menjadi motivasi agar kontingen merah putih terlecut kembali mempersembahkan medali emas pada ajang multievent berikutnya termasuk Asian Games 2026 September mendatang.
“Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi RP 1 miliar. Ini adalah bukti kepedulian Bapak Presiden atas masa depan para atlet, dan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung para atlet kebanggaan tanah air,” ujar Erick, dikutip laman Kemenpora.
Bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih.
Adapun pajak dari bonus dibebankan pada Kemenpora dengan besaran perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan.
Adapun rincian pemberian bonus sesuai kepmen ini yaitu:
– Atlet Perorangan:
Emas Rp1.000.000.000
Perak Rp315.000.000
Perunggu Rp157.500.000
– Atlet Ganda:
Emas Rp800.000.000
Perak Rp252.000.000
Perunggu Rp126.000.000
– Atlet Beregu:
Emas Rp500.000.000
Perak Rp220.500.000
Perunggu Rp110.250.000
– Pelatih Perorangan/Ganda:
Emas Rp300.000.000
Perak Rp126.000.000
Perunggu Rp63.000.000
– Pelatih Beregu:
Emas Rp400.000.000
Perak Rp189.000.000
Perunggu Rp94.500.000
– Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya:
Emas Rp150.000.000
Perak Rp63.000.000
Perunggu Rp31.500.000.***


















