terasjabar.id
Rabu, 11 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara

Herman by Herman
11 Feb 2026 19:17
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara

Wilayah-wilayah ini merupakan ruang hidup yang terbentuk dari sejarah panjang, bahasa ibu, nilai adat, serta sistem sosial yang diwariskan lintas generasi.

Dalam perjalanan kebijakan negara, wilayah adat Mamta menjadi Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura sebagai provinsi induk. Wilayah adat Bomberai melahirkan Provinsi Papua Barat beribu kota Manokwari, sementara wilayah adat Domberai dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya dengan pusat pemerintahan di Sorong.

ADVERTISEMENT

Kemudian wilayah adat La Pago kini menjadi Provinsi Papua Pegunungan beribu kota Wamena, wilayah adat Mee Pago berkembang menjadi Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan wilayah adat Anim Ha ditetapkan sebagai Provinsi Papua Selatan dengan pusat pemerintahan di Merauke.

“Wilayah adat Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen justru belum mendapatkan hak yang sama, padahal memiliki karakter budaya maritim yang kuat serta posisi strategis di Teluk Cenderawasih,” ujarnya.

Mote juga mengingatkan bahwa gagasan pemekaran Papua berbasis tujuh wilayah adat pertama kali digagas oleh almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus memastikan keterlibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural orang asli Papua.

Dari sisi regulasi, ia menegaskan bahwa dasar hukum pemekaran telah jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, khususnya Pasal 93 Ayat (1), memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat bersama DPR RI untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.

“Secara hukum tidak ada alasan untuk menunda. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian politik,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri dijadwalkan menggelar Rapat Koordinasi pada 12 Februari 2026 di Gedung Negara Biak Numfor guna mempercepat pembentukan Provinsi Papua Utara berbasis Wilayah Adat Saireri.

Bupati Mote menekankan bahwa pemekaran harus berpijak pada kerangka besar tujuh wilayah adat Papua agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Negara wajib memastikan seluruh wilayah adat memperoleh perlakuan yang sama sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan di Tanah Papua.

RELATED POSTS

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Butuh Dukungan Publik Lebih Luas

“Pemekaran bukan sekadar membentuk daerah baru, tetapi menegaskan pengakuan terhadap identitas dan hak orang asli Papua. Jika enam wilayah adat sudah menjadi provinsi, maka Saireri juga harus mendapat kepastian. Penataan Papua harus utuh berbasis tujuh wilayah adat—tidak boleh ada yang tertinggal,” pungkasnya.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Papua utaraPemekaran
ShareTweetSend

Related Posts

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk
Bandung Raya

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD
Bandung Raya

Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

13 Okt 2025 16:53
Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses
Bandung Raya

Penduduknya Sudah 56 Ribu, Kades Cinunuk Sebut Wacana Pemekaran dalam Proses

28 Agu 2025 17:38
Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Butuh Dukungan Publik Lebih Luas
Daerah

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Butuh Dukungan Publik Lebih Luas

25 Mei 2025 17:57
Next Post
Bandara Husein Bangkit, Wings Air Layani Penerbangan Harian Bandung-Yogyakarta

Bandara Husein Bangkit, Wings Air Layani Penerbangan Harian Bandung-Yogyakarta

Ribuan Warga Pangandaran Tertipu Investasi Bodong Bernama MBA Strack

Ribuan Warga Pangandaran Tertipu Investasi Bodong Bernama MBA Strack

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

5 Feb 2026 23:44
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Duhhhh…. Masih Banyak Pemasangan  Tiang dan Kabel di Kuningan yang Tanpa Izin

Duhhhh…. Masih Banyak Pemasangan Tiang dan Kabel di Kuningan yang Tanpa Izin

0
Tak Kuat Menanjak Mobil Toyota Triton Mundur dan Masuk Ke Jurang

Tak Kuat Menanjak Mobil Toyota Triton Mundur dan Masuk Ke Jurang

0
Kapolres Tasikmalaya Pererat Sinergitas Bersama Pokja Jurnalis

Kapolres Tasikmalaya Pererat Sinergitas Bersama Pokja Jurnalis

0
H. Untung Meyakini, Majalengka Akan Langkung Sae di Masa Mendatang

H. Untung Meyakini, Majalengka Akan Langkung Sae di Masa Mendatang

0
Duhhhh…. Masih Banyak Pemasangan  Tiang dan Kabel di Kuningan yang Tanpa Izin

Duhhhh…. Masih Banyak Pemasangan Tiang dan Kabel di Kuningan yang Tanpa Izin

11 Feb 2026 21:25
Tak Kuat Menanjak Mobil Toyota Triton Mundur dan Masuk Ke Jurang

Tak Kuat Menanjak Mobil Toyota Triton Mundur dan Masuk Ke Jurang

11 Feb 2026 21:18
Kapolres Tasikmalaya Pererat Sinergitas Bersama Pokja Jurnalis

Kapolres Tasikmalaya Pererat Sinergitas Bersama Pokja Jurnalis

11 Feb 2026 21:04
H. Untung Meyakini, Majalengka Akan Langkung Sae di Masa Mendatang

H. Untung Meyakini, Majalengka Akan Langkung Sae di Masa Mendatang

11 Feb 2026 20:58
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.