Sebenarnya sejak pembangunan jalan raya Tahun 2013 hingga sebelum terbitnya sertifikat sebagai pengakuan atas tanah yang dipakai fasum jalan raya tersebut Tahun 2022, tidak pernah ada masalah, karena diketahui itu tanah milik negara.
ADVERTISEMENT
Masalah ini kita tangani serius dan harus ditabayunkan, tutup Taufik Rochman. (Wawan Jr)
Page 3 of 3