TERASJABAR.ID – Kasus paling menonjol di wilayah Polres Kuningan selama tahun 2025 adalah pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari sejumlah kasus pembunuhan dan KDRT itu kata Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, kasus pembunuhan yang ramai dibicarakan adalah pada 6 April 2025 di Desa Taraju Kec. Sindangagung, saat MM (24) menusuk S (69), karena motif dendam.
Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolres Jl.RE. Martadinata Ancaran, terkait capaian Kinerja 2025.
“Berikutnya menyusul kasus tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat terjadi pada 10 Oktober 2025, saat IS (56) menganiaya N (44) dengan alasan Cemburu,” terang Kapolres.
Selain itu, Polres berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Mancagar Kec. Lebakwangi, yang dilakukan oleh Z S (64) dengan modus penyalahgunaan anggaran desa.
Sementara itu, pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan terjadi 30 April 2025. Kasus ini terjadi di Jalan Raya Haurkuning, Desa Kertawirama Kec. Nusaherang, Kuningan. Tersangkanya adalah M (32) dan RFM (22) serta Penadah JZ (35). Polisi berhasil mengamankan sebanyak 13 sepeda motor.*












