Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Hari-hari ini desakan Pemakzulan (= Pemecatan / Pencopotan) Gibran Rakabuming Raka -selanjutnya cukup disebut “GRR” saja- dari posisinya selaku Wakil Presiden / Wapres semakin menguat. Seiring dengan sudah diterimanya Surat secara resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) di Sekretariat Jendral / SetJen DPR-RI, sebagaimana yang sudah dikonfirmasi secara langsung oleh SekJen DPR-RI dalam keterangannya di berbagai media hari ini, Rabu 04/06/25.
Seperti sudah banyak diketahui dan dipublikasikan juga melalui berbagai media, baik mainstream maupun yang alternatif, Surat resmi FPPTNI bertanggal 26/05/25 dan berrnomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal “Usulan Pemakzulan Wakil Presiden GRR” tersebut dialamatkan kepada Ketua MPR-RI dan Ketua DPR-RI, masing-masing dalam periode yang sama 2024-2025 dengan total lembar sebanyak 7 (tujuh) halaman.
Ditandatangani langsung pada bagian akhir surat oleh 4 (empat) Purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, surat resmi ini tak pelak langsung membuat heboh dunia perpolitikan Indonesia, atau kalau dalam istilah dunia pewayangan yang sering dipentaskan sebagai “… Bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip …”.