TERASJABAR.ID – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 2 paslon pada sidang putusan, paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi mengajak calon lain untuk kembali bersatu dan membangun daerah bersama.
“Karena Kabupaten Tasikmalaya ini sudah empat bulan tertinggal oleh kota kabupaten yang lain di Jawa Barat, dimana pada bulan Februari para kepala daerah sudah dilantik, Akan tetapi Kabupaten Tasikmalaya masih tertunda,” ungkap Cecep Nurul Yakin kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
“Saya dan Pak H Asep Sopari Al Ayubi memiliki pekerjaan yang begitu besar, terutama dalam menanggapi berbagai persoalan seperti infrastruktur, cuaca ekstrem, banjir, longsor, dan pergeseran tanah,” tuturnya.
“Tentunya kita harus berusaha melakukan pembangunan di daerah salah satunya yakni mengenai infrastruktur. Kemudian kita dihadapkan dengan iklim cuaca ekstrem, yang menyebabkan adanya banjir, longsor, pergeseran tanah dan lainnya, dan ini menjadi PR kita bersama,” katanya.