Kabarnya, saat foto bersama itu, hadir pula seorang perempuan kepercayaan Rohadi, yang dulu pernah diberi amanah untuk mengelola Rumah Sakit (RS) Reysa di Desa Cikedung Lor, Kelurahan Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Saat ini, RS itu resmi dimiliki Pemda Indramayu, setelah dipinjampakaikan pada 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk digunakan sebagai RS khusus Covid-19.
Sebelumnya, RS itu disita KPK dari tangan Rohadi, seiring penangkapan mantan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pada 16 Juni 2016, akibat menerima suap untuk mengurangi masa hukuman penyanyi dangdut, Saipul Jamil.
Rohadi kemudian menjalani total masa hukuman 7 tahun 8 bulan penjara, sebelum bebas bersyarat pada 30 Oktober 2023. Kabar menyebutkan, baru pada 30 April 2025 ini, Rohadi bisa benar-benar bebas murni.
Bila betul demikian, ketika berfoto bersama Lucky Hakim pada 6 Maret 2025 itu, status Rohadi adalah masih terpidana, dan bukan mantan terpidana.
Sebagai Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, dengan perolehan suara 68,15 persen, Lucky Hakim sudah semestinya selektif menerima tawaran foto bersama, agar citra dirinya tak ternoda pada 100 hari pemerintahannya.