Aristoteles berpendapat bahwa politik adalah adalah upaya atau cara yang dilakukan untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Kemudian politik juga dianggap oleh sebagian orang merupakan sebuah tujuan agar bisa memperoleh kekuasaan.
Demikian pula dengan proses pemilihan yang disebut Muprov bukan lagi bersandar pada aturan melainkan lebih pada kekuasaan. Fenomena ini yang terjadi di Kadin Jabar.
DIGUGAT KE PENGADILAN
Karena ada dua Muprov yang terselenggara di Bogor dan Bsndung, sudah barang tentu menimbulkan persoalan baru.
Ketua umum hasil muprov Bsndung bersikukuh menyarakan bahwa muprov di Bandung sudah sesuai dengan tahapan organisasi. Oleh karena itu, ketua yang dihasilkan Muprov di Bandung yakni Nizar Sungkar tidak diam melainkan bersiap untuk memohon keadilan melalui gugatan di pengadilan.
Sebelum Nizar, dua kadin daerah yakni Kadin Garut dan Indramayu sudah lebih dulu melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan.
Dua gugatan itu berbeda materi. Dua kadin daerah yakni Garut dan Indramayu menggugat pelaknaan muprov di Bogor sedangkan Nizar Sungkar menggugat Surat Keputusan Kadin Indonesia.
Kesimpulanya pelantikan yang dilakukan ketua Kadin Indonesia Anindya Bskrie, di Cirebon beberapa waktu lalu tidak serta merta menyelesaikan masalah dinamika Kadin Indonesia, malah membuka lembaran masalah baru. (Tatang Suherman-jurnalis senior) ***


















