terasjabar.id
Jumat, 29 Agustus 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 29 Agustus 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Tiah SM by Tiah SM
14 Jul 2025 09:40
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pansus 8 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Susi mengatakan, Pesantren di Bandung telah bertransformasi menjadi pesantren modern, yang memadukan nilai-nilai agama dengan pendidikan umum dan teknologi terkini dan juga mengasah bisnis UMKM para santri.

ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian Agama Kota Bandung, terdapat 97 Pondok Pesantren di Kota Bandung dengan jumlah santri 15.085 orang 8.608 santri mukim 6.477 santri non mukim.

Namun menurut Susi, secara umum, Pondok Pesantren di Kota Bandung menghadapi masalah yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas sarana-prasarana, ketersediaan pembiayaan, kualitas SDM, kurikulum dan strategi pembelajaran, serta manajemen/tata kelola pesantren.

“Modal sosial pondok pesantren di Kota Bandung juga sangat rentan oleh friksi/konflik antar pengurus dan/atau akibat ulah “oknum” ustadz yang melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Susi mengatakan, secara eskternal, Pondok Pesantren di Kota Bandung juga menghadapi permasalahan belum kuatnya ‘jejaring kerja’ antar pondok pesantren dan pihak luar pesantren, masih adanya resistensi atau stigma negatif ‘radikal’ akibat kasus-kasus yang dilakukan ‘oknum’ pesantren, termasuk masih adanya ‘mis- rekognisi’ kepada lulusan Pondok Pesantren.

“Selama ini aspirasi masyarakat terkait dukungan terhadap pesantren masih sulit diakomodasi karena keterbatasan regulasi,” ujarnya.

RELATED POSTS

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

Komisi V DPRD Jabar Prihatin Dana Hibah untuk Pesantren Selama 2025 Tak Teralokasikan

Bandung Kota Multikulturalisme, Butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Agar Tetap Kondusif

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan

Susi mengatakan, hibah yang diberikan kepada pesantren terbatas hanya pada nominal kecil, seperti Rp 50 juta untuk operasional, dan maksimal Rp 250 juta untuk pembangunan. Selebihnya, pesantren masih harus mengandalkan swadaya masyarakat.

“Adanya landasan hukum berupa Raperda, dukungan dari APBD diharapkan lebih bisa membantu Pesantren dalam kegiatannya,” ujar Susi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPRD Kota BandungPansus 8Perdapesantren
ShareTweetSend
Tiah SM

Tiah SM

Related Posts

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung
Bandung Raya

Dua Ketua RW Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

25 Agu 2025 16:30
Komisi V DPRD Jabar Prihatin Dana Hibah untuk Pesantren Selama 2025 Tak Teralokasikan
Wakil Rakyat

Komisi V DPRD Jabar Prihatin Dana Hibah untuk Pesantren Selama 2025 Tak Teralokasikan

19 Agu 2025 07:26
Bandung Kota Multikulturalisme, Butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Agar Tetap Kondusif
Wakil Rakyat

Bandung Kota Multikulturalisme, Butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Agar Tetap Kondusif

31 Jul 2025 08:26
Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya
Bandung Raya

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya

18 Jul 2025 07:55
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan
Bandung Raya

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Perumahan

16 Jul 2025 13:54
DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Perumahan, Terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bandung Raya

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Perumahan, Terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas

13 Jul 2025 09:50
Next Post
FKUB Kuningan Terima Kunjungan Kerja FKUB Jakarta Utara, Ini Hal yang Dibahas

FKUB Kuningan Terima Kunjungan Kerja FKUB Jakarta Utara, Ini Hal yang Dibahas

BTPN SYARIAH Jember Buka Loker Lulusan SMA hingga S1 (Instagram)

WALK INTERVIEW! BTPN SYARIAH Jember Buka Loker Lulusan SMA hingga S1, Ini Kualifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Keren, Calon Ketua RW 29 Melong Green Bagikan Visi dan Misi Layaknya Pilkada

Keren, Calon Ketua RW 29 Melong Green Bagikan Visi dan Misi Layaknya Pilkada

28 Agu 2025 23:58
All New Gixxer Monotone 2026, Motor 155 cc Rasa 250 cc

All New Gixxer Monotone 2026, Motor 155 cc Rasa 250 cc

28 Agu 2025 23:33
Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

28 Agu 2025 23:18
Mantan Walikota Cirebon Disebut-sebut Dalam Kasus Korupsi Gedung Setda

Mantan Walikota Cirebon Disebut-sebut Dalam Kasus Korupsi Gedung Setda

28 Agu 2025 22:56

Recent News

Keren, Calon Ketua RW 29 Melong Green Bagikan Visi dan Misi Layaknya Pilkada

Keren, Calon Ketua RW 29 Melong Green Bagikan Visi dan Misi Layaknya Pilkada

28 Agu 2025 23:58
All New Gixxer Monotone 2026, Motor 155 cc Rasa 250 cc

All New Gixxer Monotone 2026, Motor 155 cc Rasa 250 cc

28 Agu 2025 23:33
Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

28 Agu 2025 23:18
Mantan Walikota Cirebon Disebut-sebut Dalam Kasus Korupsi Gedung Setda

Mantan Walikota Cirebon Disebut-sebut Dalam Kasus Korupsi Gedung Setda

28 Agu 2025 22:56
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.