terasjabar.id
Jumat, 6 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
6 Mar 2026 09:56
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri

TERASJABAR.ID –  Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Raperda ini ditujukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi perilaku menyimpang.

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menjelaskan bahwa pembahasan saat ini memasuki tahap lanjutan setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Dari hasil konsultasi tersebut, Pansus diminta untuk meninjau kembali pasal-pasal yang berkaitan dengan muatan lokal.

“Kami diminta untuk lebih memperhatikan aspek kearifan lokal Kota Bandung. Semangat utama Raperda ini adalah pencegahan. Karena itu, substansi aturan harus benar-benar mencerminkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bandung serta dirumuskan dalam bahasa hukum yang tepat dan tetap menjunjung toleransi,” ujar Susi.

Menurutnya, pendalaman terhadap muatan lokal penting agar Perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dan dapat diterima masyarakat. Dengan begitu, implementasinya di lapangan diharapkan lebih efektif.

Terkait sanksi, Susi menegaskan bahwa Raperda ini tidak akan memuat ketentuan sanksi baru. Pasalnya, sanksi terhadap pelanggaran serupa sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kalau sanksi sudah diatur dalam regulasi di atasnya, kami tidak perlu lagi mencantumkannya di Perda. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih atau overregulasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan Perda ini adalah memberikan payung hukum yang lebih spesifik bagi Kota Bandung dalam upaya pencegahan. Terlebih, sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini, termasuk yang sempat viral dan melibatkan pelajar, menjadi pengingat bahwa Kota Bandung tidak terlepas dari persoalan tersebut.

RELATED POSTS

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, kasus-kasus serupa bisa diminimalisir, bahkan dicegah sejak dini. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dan generasi muda Kota Bandung agar tidak menjadi korban maupun pelaku perilaku yang tidak diinginkan,” tegas Susi.

Pansus 14 menargetkan pembahasan Raperda ini dapat segera rampung setelah proses pendalaman materi dan penyelarasan pasal selesai dilakukan.

Tags: DPRD BandungPansus 14Pencegahan Seksual
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji
Berita Utama

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

2 Mar 2026 15:30

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

1 Mar 2026 17:20
TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

28 Feb 2026 15:29
Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

0
Harga Daging dan Cabe Rawit Jablay Masih Tinggi

Harga Daging dan Cabe Rawit Jablay Masih Tinggi

0
Dua Pelaku Curanmor Beraksi Siang Hari di Cinunuk Terekam CCTV

Dua Pelaku Curanmor Beraksi Siang Hari di Cinunuk Terekam CCTV

0
Dr.Carlan : Membangun Kolaborasi Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa

Dr.Carlan : Membangun Kolaborasi Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa

0
Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Pansus 14 DPRD Bandung Perdalam Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

6 Mar 2026 09:56
Harga Daging dan Cabe Rawit Jablay Masih Tinggi

Harga Daging dan Cabe Rawit Jablay Masih Tinggi

6 Mar 2026 07:03
Dua Pelaku Curanmor Beraksi Siang Hari di Cinunuk Terekam CCTV

Dua Pelaku Curanmor Beraksi Siang Hari di Cinunuk Terekam CCTV

6 Mar 2026 06:52
Dr.Carlan : Membangun Kolaborasi Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa

Dr.Carlan : Membangun Kolaborasi Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa

6 Mar 2026 05:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.