terasjabar.id
Senin, 26 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Tiah SM by Tiah SM
27 Okt 2025 07:36
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjelaskan bahwa peraturan ini telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada tahun 2012 dan 2015. Namun, lantaran terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat, terutama dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos), maka Pemkot Bandung perlu kembali melakukan penyesuaian.

“Pertama, ini untuk penguatan terkait LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial). Kedua, ada beberapa hal yang memang tidak diatur lagi, seperti soal undian dan sejenisnya—itu kini diserahkan pada aturan yang berlaku saat itu. Jadi, tidak kita akomodir di sini,” ujar politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa perubahan kali ini juga berkaitan dengan penyesuaian muatan lokal.
“Kalau yang sifatnya given tidak kita ubah. Tapi kalau di daerah menjadi muatan lokal, karena urusan kesejahteraan sosial ini bersifat kemitraan. Mereka memang bukan struktur di bawah kita, tetapi perizinannya melalui Pemkot,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Iman, penyelenggaraan pelayanan sosial tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. “Contohnya, untuk penyaluran bantuan, syarat mutlaknya adalah DTKS atau sekarang DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yakni desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Namun, Iman menyoroti fakta di lapangan bahwa masih ada warga yang sangat membutuhkan tetapi tidak termasuk dalam kategori desil tersebut.

“Nah, hal-hal seperti ini memungkinkan kita bermitra dengan LKS. Misalnya, ketika ada warga yang membutuhkan kursi roda, Pemkot tidak bisa langsung memberikan karena harus melalui pengajuan dan baru bisa direalisasikan tahun berikutnya—itu pun jika pengajuan dilakukan di awal tahun. Kalau di akhir tahun, tidak bisa,” paparnya.

Berbeda dengan pemerintah, LKS bisa bergerak lebih cepat. “LKS memungkinkan memberikan bantuan yang sifatnya kebutuhan terukur. Karena itu, DPRD harus bermitra erat dengan lembaga tersebut untuk berbagi peran,” ujarnya.

“Nanti kita akan keluarkan petanya—peta kebutuhan dan belanja masalahnya. Lalu, kita duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan warga Kota Bandung,” tutur Iman.

Ia menambahkan, saat ini jumlah LKS yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung sekitar 90 lembaga, namun yang aktif hanya sekitar 60. LKS besar yang sudah dikenal antara lain Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Salman.

Iman juga menegaskan, pihaknya akan mengecek kembali lembaga-lembaga mana saja yang sudah berbadan hukum.

Dalam pembahasan Pansus, terdapat sekitar 40 pasal yang sedang dikaji, dan kini masih dalam tahap penyesuaian.

RELATED POSTS

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

“Karena ada yang dihapus dan ada yang berubah. Kami sudah dua kali menggelar pertemuan, baik dengan tim penyusun maupun tim pelirik. Total ada sekitar 19 perubahan yang menjadi fokus utama. Dari situ kita akan mendapat gambaran utuh, ke mana arah Perda ini akan dibawa,” jelasnya.

Sebagai acuan, Iman menyebut beberapa daerah yang bisa dijadikan referensi, seperti DKI Jakarta, karena di sana informasi regulasi tersedia lengkap. Selain itu, daerah yang telah menyelesaikan perda serupa adalah Banjarmasin dan Yogyakarta.***

Tags: DPRD Kota BandungPansus 12
ShareTweetSend

Related Posts

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga
News

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

10 Des 2025 20:16
“Perda  GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”
Berita Utama

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

18 Nov 2025 06:31
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

17 Nov 2025 06:57
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

13 Nov 2025 06:24
Anggota Pansus 12, Juniarso Ridwan, Tegaskan Pentingnya Pembaruan Regulasi Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Anggota Pansus 12, Juniarso Ridwan, Tegaskan Pentingnya Pembaruan Regulasi Kesejahteraan Sosial

12 Nov 2025 06:10
Next Post
Pontren At Thohiriyah KBB Ambruk Diterjang Longsor, Seorang Santriwati Tewas Tertimpa Reruntuhan

Pontren At Thohiriyah KBB Ambruk Diterjang Longsor, Seorang Santriwati Tewas Tertimpa Reruntuhan

SBY Hadiri Peresmian Gedung DPD Partai Demokrat di Bandung

SBY Hadiri Peresmian Gedung DPD Partai Demokrat di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Hadapi Cuaca Ekstrem, Kementan Bekali Penyuluh dan Petani Strategi Tanam Cerdas

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kementan Bekali Penyuluh dan Petani Strategi Tanam Cerdas

0
Sinergi Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

Sinergi Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

0
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Awal Pekan IHSG Ditutup Menguat 24,32 Poin ke Posisi 8.975,33 Senin 26 Januari 2026, Ini Pemicunya

0
Dibidik MU dan Atletico, Casado Pilih Setia pada Barcelona

Dibidik MU dan Atletico, Casado Pilih Setia pada Barcelona

0
Hadapi Cuaca Ekstrem, Kementan Bekali Penyuluh dan Petani Strategi Tanam Cerdas

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kementan Bekali Penyuluh dan Petani Strategi Tanam Cerdas

26 Jan 2026 17:56
Bantu Evakuasi dan Dapur Umum, Pemkot Bandung Hadir di Bandung Barat

Bantu Evakuasi dan Dapur Umum, Pemkot Bandung Hadir di Bandung Barat

26 Jan 2026 17:40
Sinergi Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

Sinergi Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

26 Jan 2026 17:37
Dibidik MU dan Atletico, Casado Pilih Setia pada Barcelona

Dibidik MU dan Atletico, Casado Pilih Setia pada Barcelona

26 Jan 2026 17:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.