(Ghibah Digital dan Kebocoran Iman) Oleh : Subchan Daragana / Magister Komunikasi Universitas Bakrie Ada ironi zaman yang kian terasa hari ini. Di ruang keluarga, majelis taklim, dan pergaulan luring, kita diajarkan untuk menahan lisan. Ghibah disebut sebagai dosa yang halus namun berat. Kita diingatkan untuk menjaga malu, menutup aib, dan berhati-hati dalam berbicara.Namun ketika berpindah ke layar ponsel, etika itu seolah tertinggal. Di media sosial, ghibah tidak lagi terasa sebagai dosa, melainkan menjelma komentar, reaksi, dan konten. Kita tidak merasa sedang membicarakan keburukan orang lain, padahal jari kita sibuk menilai, menghakimi, bahkan menikmati kisah pribadi orang lain. Inilah pergeseran besar yang jarang disadari, perubahan ruang moral dari dunia nyata ke dunia digital. Dalam kacamata sosiologi media, media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan struktur sosial baru. Marshall McLuhan pernah mengingatkan bahwa medium/ Media, bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi membentuk cara manusia berpikir dan bertindak.Media sosial bekerja dengan logika kecepatan, keterlibatan, dan emosi. Konten yang paling cepat menyebar bukan yang paling benar, melainkan yang paling memancing reaksi. Di ruang luring, ghibah tertahan oleh tatap muka. Ada rasa sungkan, ada konsekuensi sosial, ada malu. Di ruang digital, jarak dan anonimitas membuat batas itu melemah. Fenomena ini dikenal sebagai "online disinhibition effect" , orang cenderung lebih berani berkata kasar, menghakimi, dan membuka aib di dunia maya dibandingkan di dunia nyata. Dari sini, praktik keimanan mengalami pergeseran. Bukan karena iman hilang, tetapi karena lingkungannya berubah. Rasa malu (ḥayā’), yang dalam Islam merupakan penjaga iman, perlahan terkikis. Komentar sinis, menyebarkan gosip, dan ikut meramaikan isu pribadi orang lain menjadi kebiasaan harian. Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa seseorang bisa tergelincir ke dalam keburukan hanya karena satu ucapan yang dianggap remeh. Sosiolog agama Peter L. Berger menjelaskan bahwa iman hidup dalam "plausibility structure", lingkungan sosial yang menopang keyakinan. Ketika lingkungan berubah, iman ikut terpengaruh. Media sosial hari ini menciptakan lingkungan baru yang sering kali bertabrakan dengan nilai iman, pamer menggantikan ikhlas, validasi publik menggantikan ridha Allah, dan viralitas mengalahkan kebijaksanaan. Ghibah digital hanyalah satu gejala. Di baliknya, ada pergeseran orientasi hati. Jika dulu seorang beriman takut pada murka Allah, hari ini banyak orang justru takut tidak dilihat, tidak direspons, atau tertinggal dari arus percakapan daring. Harapan pun bergeser, dari pahala menuju likes dan views, bahkan mengngagement orang lain untuk terlibat. Neil Postman mengingatkan bahwa media hiburan tidak hanya mengubah apa yang kita konsumsi, tetapi cara kita berpikir. Media sosial mempercepat stimulus dan memperlambat pemulihan emosi. Kita mudah terpancing, cepat bereaksi, tetapi sulit merenung. Padahal iman membutuhkan jeda. Ia tumbuh dalam tafakkur, kesadaran, dan keheningan, bukan dalam guliran tanpa henti. Keluarga berada di titik paling rawan. Rumah yang seharusnya menjadi inkubator iman sering kali ikut tenggelam dalam kebisingan digital. Orang tua sibuk dengan gawai, anak belajar dari algoritma, dan percakapan mendalam tergantikan oleh layar. Kita menyebutnya istirahat, padahal sering kali hanya pelarian. Tulisan ini bukan ajakan membenci teknologi. Media sosial bukan musuh iman. Namun ia bisa menjadi ruang yang menggerus iman jika tidak disikapi dengan kesadaran. Kita memerlukan literasi iman di ruang digital, kemampuan menahan diri, menyaring respons, dan sadar bahwa tidak semua yang bisa dikomentari harus dikomentari. Menahan ghibah di media sosial mungkin lebih berat daripada menahannya di dunia nyata. Justru di sanalah iman diuji, ketika tidak ada yang melihat, ketika tidak ada sanksi sosial, selain kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui. Di era algoritma yang mengatur perhatian, menjaga iman adalah perlawanan paling sunyi,namun paling bermakna.**"