terasjabar.id
Selasa, 13 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

Ivan W. by Ivan W.
13 Jan 2026 17:50
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Sekarang, OJK sedang membuka lowongan kerja (loker) yang terbuka untuk semua oranng dengan posisi sebagai Resepsionis. (Istimewa)

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan terbaru tentang pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan (multifinance), perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura.

Aturan ini diarahkan untuk menciptakan stimulus dan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi perusahaan.

Melalui POJK Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024, OJK menyederhanakan regulasi yang bersifat administratif agar sejalan dengan prinsip proporsionalitas dan manajemen risiko yang efektif.

ADVERTISEMENT

“Penerbitan peraturan ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan peran, kinerja, serta pentingnya peningkatan daya saing usaha perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura menjadi lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Penerbitan POJK 35/2025 juga diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, peningkatan kemudahan berusaha dan harmonisasi pengaturan sektor keuangan yang menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.

RELATED POSTS

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

POJK 35/2025 mulai berlaku pada 22 Desember 2025. Beberapa pokok pengaturan yang tertuang dalam aturan terbaru seperti penyederhanaan mekanisme dan dokumen persyaratan perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali; percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek; serta penyesuaian ketentuan uang muka kendaraan bermotor.

Kemudian, terdapat penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha dan pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas dana; serta penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha yang tidak disertai dengan agunan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Modal VenturaMultifinanceOJK
ShareTweetSend

Related Posts

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi
Ekonomi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

7 Jan 2026 19:42
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
Ekonomi

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

22 Des 2025 14:48
OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Ekonomi

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

6 Des 2025 13:30
OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif
Ekonomi

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

4 Des 2025 10:55
OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia
Ekonomi

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

28 Nov 2025 14:54
Next Post
Sekda Jabar Tinjau KKN Tematik Unpad di Kabupaten Indramayu

Sekda Jabar Tinjau KKN Tematik Unpad di Kabupaten Indramayu

AS Roma Masih Menunggu, Transfer Giacomo Raspadori Belum Final

Raspadori Pilih Atalanta, Transfer Permanen dari Atletico Tembus €22 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

10 Jan 2026 07:03
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

0
Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

0
Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

0
Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

0
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

13 Jan 2026 19:22
Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

13 Jan 2026 19:05
Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

13 Jan 2026 19:04
Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

13 Jan 2026 18:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.