“Sehingga tindakan pembongkaran darurat untuk memperlancar aliran air pada saat hujan di saluran tersebut harus dilakukan,” ungkap Zeis.
Zeis pun menandaskan, setelah pembongkaran tersebut, selanjutnya akan dibangun saluran terbuka dan tertutup, yang akan lebih memudahkan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar.
Lebih dari itu Zeis juga menambahkan pihaknya akan menginventarisir izin jalan masuk dan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari para pemilik bangunan.
“Sehingga ada pengendalian akses, tidak boleh menutupi seluruh panjang saluran pinggir jalan yang akan menyulitkan pemeliharaan saluran,” tandasnya.
Diberitakan, hingga saat ini, puluhan warga terdampak proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Kabupaten Bandung masih belum mendengar kelanjutan proyek tersebut.