Menurut Nizar, dari total 27 Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 18 daerah telah menyatakan dukungan terhadap hasil Muprov di Preanger.
Dukungan itu, kata dia, didasarkan pada kesepakatan bersama bahwa yang berhak memilih adalah Kadin daerah yang SK-nya ditandatangani oleh Cucu Sutara dan Caretaker Agung Suryamal.
”Kesepakatannya sudah jelas, peserta Muprov Jabar adalah mereka yang SK-nya ditandatangani Pak Cucu Sutara dan Pak Agung Suryamal. Dan itu yang hadir di Preanger,” ucapnya.
Nizar juga mengaku sudah beberapa kali melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, untuk mempercepat penerbitan SK. Namun hingga kini, keputusan final belum juga turun.
”Waktu Pak Erwin Aksa datang ke Jabar, beliau minta waktu satu minggu untuk menyelesaikan ini. Tapi ini sudah sebulan, belum juga ada realisasi. Status quo boleh, tapi harus ada langkah cepat,” ucapnya.
Ia berharap, Kadin Indonesia segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan dualisme yang berlarut-larut di tubuh Kadin Jabar.
”Saya tidak punya kekuatan tanpa dukungan Kadin kabupaten/kota. Mereka adalah daya saya. Pengusaha-pengusaha di Jabar sudah terlalu lama menunggu kepastian. Semoga hari ini jadi awal penyelesaian,” kata Nizar. ***
















