TERASJABAR.ID – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bogor dinilai perlu diperketat, terutama terkait praktik perkawinan semu, nikah siri, dan nikah kontrak antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menilai posisi Bogor sebagai daerah penyangga ibu kota membuat arus mobilitas orang asing di wilayah tersebut cukup tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan keimigrasian yang lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Meity dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat.
“Bogor merupakan penyanggah dari ibu kota, dan ini yang ingin saya tanyakan ke Kanim, di Bogor ini masih maraknya nikah siri iya nikah semu dengan warga negara asing. Terkait kawin kontrak ya, mungkin saya bisa dapat penjelasannya seperti apa pengawasannya,” ujar Meity, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menyoroti masih maraknya praktik perkawinan yang diduga disalahgunakan sebagai celah untuk menghindari ketentuan keimigrasian.
Menurutnya, perlu penjelasan dan langkah konkret dari pihak imigrasi terkait mekanisme pengawasan terhadap fenomena tersebut.
Selain itu, Meity juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap WNA yang diduga melanggar izin tinggal, termasuk kasus overstay.
Ia menilai penting adanya sistem pendeteksian dan penindakan yang efektif, baik melalui sanksi administratif maupun langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ia bahkan menyinggung temuan WNA yang diduga tidak memiliki dokumen jelas di ruang publik.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi WNA di Bogor, khususnya wilayah selatan.
Ia menyebut sebagian WNA datang dengan alasan suaka, namun justru menjalankan aktivitas ekonomi dan menggunakan perkawinan kontrak sebagai pembenaran.
Meski mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Bogor, Basarah menegaskan penguatan pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan layanan serta kerja sama antarinstansi.-***














