Irfan Wibowo merupakan jaksa yang memiliki pengalaman memadai. Ia pernah dua kali menjadi ajudan orang nomor satu di Koprs Adhyaksa, semasa kepemimpinan Basrief Arief dan sebelum dilantik menjadi Kajari Bsndung, ia menjabat sebagai Kabag Protokol Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sosok rendah hati ini juga pernah menjadi Kasi Pidum di Kejari Bandung dan Kasi Kamnegtibum TPUL di Kejati Jabar. Setelah itu karirnya melesat. Irfan dipercaya menjadi Kasi Teroris di Kejaksaan Agung.
Kemudian Irfan dipromosikan sebagai Koordinator di Kejati Sumatera Selatan dan sebagai Koordinator Intelijen Ketua Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejati Sumsel.
Selama mengemban jabatan tersebut, Irfan telah berhasil menangkap 14 nama buronan terkait perkara di Pidum dan Pidsus, yang ditangani oleh Kejati Sumsel.
Jaksa yang dikenal disiplin, tegas,dan profesional dalam bekerja ini, diberi amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Diera kepemimpinan Irfan,Kejari Muara Enim mendapat Penghargaan sebagai salah satu Satker terbaik atas dedikasinya dalam Penilaian Kinerja Peringkat Ke II terbaik Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, se-Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2021
DAFTAR HARTA IRFAN
A.TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. MOBIL TOYOTA ALTIS 1.8 G Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 164.000.000
2. MOBIL TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 309.000.000
3. MOTOR, YAMAHA N MAX 2DP R A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 18.600.000
III. HUTANG Rp2.163.355.712
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.868.740.300
IV. HUTANG Rp. 2.163.355.712
TOTAL KEKAYAAN Rp. 1.705.384.588











