Untuk itu, Bupati Dian meminta dukungan afirmatif dari Kementerian Kehutanan dalam bentuk kolaborasi program. Di antaranya percepatan legalisasi lahan perhutanan sosial, penguatan kelembagaan LMDH, fasilitasi pemasaran hasil hutan, dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.
Bupati Dian mohon pemanfaatan Kawasan Hutan Perum Perhutani, untuk Budidaya Pangan. Memohon izin dan fasilitasi pemanfaatan kawasan hutan produksi terbatas milik Perum Perhutani untuk budidaya padi gogo dan jagung oleh kelompok tani hutan.
Langkah ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional dan dapat mengangkat ekonomi masyarakat desa sekitar hutan. ”Kami berharap audiensi ini menjadi titik awal sinergi konkret dan berkelanjutan dalam membangun kehutanan Indonesia, yang lestari dan berkeadilan sosial,” harap Dian.***
Editor: van