TERASJABAR.ID – Aksi nekat seorang pria muda asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berakhir di balik jeruji besi.
Fahrur Rozi (24) ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di Jalan Muharto, Jumat pagi 4 April 2025.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.45 WIB, saat suasana lingkungan masih sepi. Pelaku diketahui berjalan kaki sambil mengamati kondisi sekitar untuk mencari target.
Saat melintas di depan rumah korban, seorang pria berinisial HN (58), pelaku melihat sebuah motor Honda Scoopy dengan nomor polisi N-5735-LV terparkir di halaman depan rumah. Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan.
Tanpa membuang waktu, pelaku berusaha membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, aksinya segera diketahui oleh pemilik rumah.
Korban yang mendapati motornya sudah raib langsung keluar dan berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Beruntung, di saat yang hampir bersamaan, tim dari Satreskrim Polresta Malang Kota bersama anggota Polsek Kedungkandang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Setelah mendapat informasi tentang pencurian motor tersebut, petugas segera melakukan penyisiran di area sekitar.
Dengan bantuan warga, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor hasil curian. Fahrur Rozi pun langsung digelandang ke Mapolsek Kedungkandang untuk proses lebih lanjut.