terasjabar.id
Jumat, 21 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
6 Okt 2025 21:27
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

TERASJABAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menahan  seorang wanita berinisial MY, mantan staf administrasi dana dan jasa salah satu bank pemerintah di Kabupaten Cirebon.

MY ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp24,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, kepada awak media mengungkapkan, MY menjalankan aksinya dengan cara memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan.

Agar tidak terdeteksi, ia juga membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui sistem perbankan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 sampai 2025. Dengan menguras uang salah satu Bank Pemerintah hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp24.672.746.091,” ungkap Yudhi.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah pihak Bank tempatnya bekerja melaporkan adanya kejanggalan transaksi.

Diperoleh informasi, motif tersangka MY melakukan hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah.

Tersangka MY juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi. Sejumlah transaksi diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan aliran dana haram tersebut.

MY terbukti melakukan TPPU dari hasil praktik korupsinya.

Penyidik kini masih mendalami apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, untuk mempermudah proses penyidikan, MY ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari ke depan,  (01 – 20 Oktober 2025).

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pasal TPPU, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

RELATED POSTS

Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

Dalam proses penyidikan, tim kejaksaan menyita sejumlah aset dan barang mewah yang diduga diperoleh dari hasil korupsi, antara lain: 1 unit mobil Hyundai Stargazer, 1 unit skuter Vespa edisi batik senilai sekitar Rp 61 juta, 1 buah iPhone 12 Pro Max, 1 tas merek MCM dan 1 dompet Louis Vuitton senilai ± Rp 10 juta. Uang tunai senilai Rp 131.929.000.

Barang bukti lainnya berupa rekening bank milik MY diblokir, dengan saldo sekitar Rp21 juta. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan ada aset-aset lain yang belum ditemukan atau belum disita.***

Tags: Bank BUMNKejari cirebonkorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi  Tersangka
Daerah

Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi Tersangka

10 Nov 2025 19:00
Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri
Berita Utama

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

4 Nov 2025 15:01
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun
Berita Utama

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

28 Okt 2025 05:14
Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih
Daerah

Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih

4 Okt 2025 02:09
Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah
News

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

2 Okt 2025 20:15
Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing
News

Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing

18 Sep 2025 08:14
Next Post
UEFA Izinkan Barcelona vs Villarreal dan Milan Lawan Como Digelar di Luar Eropa

UEFA Izinkan Barcelona vs Villarreal dan Milan Lawan Como Digelar di Luar Eropa

Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Real Madrid Waswas, Kylian Mbappé Alami Cedera Saat Lawan Villarreal

Comments 1

  1. spin the wheel says:
    2 bulan ago

    Hah, korupsi lagi, wkwk! Tapi ini tersangka MY yang gila, ngaku rasanya bisa di bank BUMN hingga jadi triliunan! Mahalnya barang mewahnya: mobil Stargazer, iPhone Max, tas MCM, dan dompet LV. Wah, rasa wahana hiburan di dunia nyata ya? Siapa tahu dia bekerja sambil bengong keren banget dong di kantor. Wkwk, malah ada duit tunai di dompet. Siapin penjara 4-20 tahun dan denda 10 triliun aja, trus asetnya tersita. Haha, siapin sopir mobil Stargazer ya di penjara nanti, ajaib! 😄wheel of names

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

14 Nov 2025 20:32
Diduga Potong Gaji Karyawan, Direksi Perumda Pasar Juara Disomasi ke Kejari Bandung

Diduga Potong Gaji Karyawan, Direksi Perumda Pasar Juara Disomasi ke Kejari Bandung

14 Nov 2025 21:12
BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

19 Nov 2025 11:28
Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya,  Ini Sasarannya

Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya, Ini Sasarannya

16 Nov 2025 18:15
Universitas Jenderal Achmad Yani Tandatangani MoU Kerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia

Universitas Jenderal Achmad Yani Tandatangani MoU Kerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia

0
Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

0
Adrien Rabiot Ungkap Alasan Pilih AC Milan: “Saya Senang di Milan, Allegri Tahu Cara Bangun Tim Pemenang”

Adrien Rabiot Siap Bela AC Milan dalam Derby della Madonnina

0
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

Gasperini Dukung Roma Rekrut Joshua Zirkzee dari Manchester United

0
Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

21 Nov 2025 05:40
Adrien Rabiot Ungkap Alasan Pilih AC Milan: “Saya Senang di Milan, Allegri Tahu Cara Bangun Tim Pemenang”

Adrien Rabiot Siap Bela AC Milan dalam Derby della Madonnina

20 Nov 2025 23:33
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

Gasperini Dukung Roma Rekrut Joshua Zirkzee dari Manchester United

20 Nov 2025 23:20
Uli Hoeneb: Bayern Kini Lebih Menyenangkan Ditonton

Uli Hoeneb: Bayern Kini Lebih Menyenangkan Ditonton

20 Nov 2025 23:10

Recent News

Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

Keaslian Batik Dahon Asal Pangandaran Tembus Pasar Internasional

21 Nov 2025 05:40
Adrien Rabiot Ungkap Alasan Pilih AC Milan: “Saya Senang di Milan, Allegri Tahu Cara Bangun Tim Pemenang”

Adrien Rabiot Siap Bela AC Milan dalam Derby della Madonnina

20 Nov 2025 23:33
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

Gasperini Dukung Roma Rekrut Joshua Zirkzee dari Manchester United

20 Nov 2025 23:20
Uli Hoeneb: Bayern Kini Lebih Menyenangkan Ditonton

Uli Hoeneb: Bayern Kini Lebih Menyenangkan Ditonton

20 Nov 2025 23:10
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.