terasjabar.id
Kamis, 22 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

nenan by nenan
6 Mar 2025 14:19
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

TERASJABAR.ID – Handphone atau HP kini memang menjadi seperti kebutuhan primer bagi orang-orang sebab segala sesuatu kini bisa dilakukan menggunakan HP.

Akan tetapi pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang Murid SD-SMP membawa HP ke sekolah.

Pemkab Cianjur dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan siswa SD-SMP untuk tak membawa HP ke sekolah.

ADVERTISEMENT

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, surat edaran (SE) terkait siswa dilarang membawa HP tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya.

Alasan diterapkannya aturan larangan siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah, kata Ruhli, karena agar konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar semakin meningkat, serta dapat menekan aksi bullying atau perundungan terhadap siswa maupun aksi tercela lainnya.

Ruhli menyampaikan tidak ada sanksi khusus yang diberlakukan bagi siswa ketahuan membawa HP ke sekolah.

RELATED POSTS

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan

Mendikdasmen: 85 persen Sekolah Terdampak Bencana Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap

Kaleidoskop 2025: Teror Bom di Sekolah, Luka Dunia Pendidikan

AGAMA BARU , BERTUHAN HP

  • Pascabencana, Kementerian PANRB Fokus Pemulihan Fungsi Pemerintahan dan Pelayanan Publik
  • Jalur Kereta Lintas Pekalongan–Sragi Terdampak Banjir, Menhub Sampaikan Hal Ini
  • Selama Tiga Tahun, Anggaran untuk Pembangunan Masjid Besar Cileunyi Baru Terkumpul Rp 500 Juta
  • Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka
  • Krisis Sampah Nasional, DPR Dorong Teknologi Waste to Energy

Namun, jika ada pelajar kedapatan membawa ponsel saat berada di lingkungan sekolah, maka akan diambil dan disimpan sementara oleh wali kelas.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian atau akrab disapa dr. Wahyu menginstruksikan larangan bagi siswa SD dan SMP di wilayahnya membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi siswa selama berada di lingkungan sekolah dan fokus menjalani proses belajar mengajar.

Bahkan selama ini banyak tindak perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cepat tersebar dari ponsel dan media sosial yang digunakan siswa, sehingga larangan tersebut wajib dipatuhi pihak sekolah.

Jadi apakah larangan ini akan sangat bagus ? bagaimana tanggapan kalian orang tua murid yang berada di daerah Cianjur ?

Tags: Bawa Hp ke sekolahCianjurdilarang bawa hpHPSDSekolahSMP
ShareTweetSend

Related Posts

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan
News

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

17 Jan 2026 13:58
Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan
News

Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan

9 Jan 2026 16:17
Mendikdasmen: 85 persen Sekolah Terdampak Bencana Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap
News

Mendikdasmen: 85 persen Sekolah Terdampak Bencana Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap

2 Jan 2026 20:05
Kaleidoskop 2025: Teror Bom di Sekolah, Luka Dunia Pendidikan
Ragam

Kaleidoskop 2025: Teror Bom di Sekolah, Luka Dunia Pendidikan

21 Des 2025 11:36
AGAMA BARU , BERTUHAN HP
Berita Utama

AGAMA BARU , BERTUHAN HP

16 Des 2025 13:56
Tambang Pasir Rusak Sekolah, DPR: Selamatkan Anak-anak dan Pendidikan
News

Tambang Pasir Rusak Sekolah, DPR: Selamatkan Anak-anak dan Pendidikan

16 Des 2025 13:19
Next Post
Susi Air Buka Lowongan Kerja

Susi Air Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftar

KATALOG PROMO Alfamart Hari Ini (Instagram/Alfamart)

SERBA GRATIS! KATALOG PROMO Alfamart Hari Ini Kamis 6 Maret 2025 Beli 1 Gratis 1: Ada Deterjen, dan Pewangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

17 Jan 2026 13:48
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 17 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13

17 Jan 2026 11:41
Viral, Sepasang Kaki Jasad Pria Muncul di Rerumputan Ditemukan di  Pangalengan

Viral, Sepasang Kaki Jasad Pria Muncul di Rerumputan Ditemukan di Pangalengan

17 Jan 2026 18:28
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Pascabencana, Kementerian PANRB Fokus Pemulihan Fungsi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Pascabencana, Kementerian PANRB Fokus Pemulihan Fungsi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

0
Jalur Kereta Lintas Pekalongan–Sragi Terdampak Banjir, Menhub Sampaikan Hal Ini

Jalur Kereta Lintas Pekalongan–Sragi Terdampak Banjir, Menhub Sampaikan Hal Ini

0
Selama Tiga Tahun, Anggaran untuk Pembangunan Masjid Besar Cileunyi Baru Terkumpul Rp 500 Juta

Selama Tiga Tahun, Anggaran untuk Pembangunan Masjid Besar Cileunyi Baru Terkumpul Rp 500 Juta

0
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

0
Pascabencana, Kementerian PANRB Fokus Pemulihan Fungsi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Pascabencana, Kementerian PANRB Fokus Pemulihan Fungsi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

21 Jan 2026 23:07
Jalur Kereta Lintas Pekalongan–Sragi Terdampak Banjir, Menhub Sampaikan Hal Ini

Jalur Kereta Lintas Pekalongan–Sragi Terdampak Banjir, Menhub Sampaikan Hal Ini

21 Jan 2026 22:39
Selama Tiga Tahun, Anggaran untuk Pembangunan Masjid Besar Cileunyi Baru Terkumpul Rp 500 Juta

Selama Tiga Tahun, Anggaran untuk Pembangunan Masjid Besar Cileunyi Baru Terkumpul Rp 500 Juta

21 Jan 2026 22:15
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.