terasjabar.id
Kamis, 12 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

nenan by nenan
6 Mar 2025 14:19
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

Murid SD-SMP Cianjur Dilarang Membawa HP ke Sekolah, Surat Edaran Sudah Terbit Ini Sanksinya Jika Melanggar

TERASJABAR.ID – Handphone atau HP kini memang menjadi seperti kebutuhan primer bagi orang-orang sebab segala sesuatu kini bisa dilakukan menggunakan HP.

Akan tetapi pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang Murid SD-SMP membawa HP ke sekolah.

Pemkab Cianjur dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan siswa SD-SMP untuk tak membawa HP ke sekolah.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, surat edaran (SE) terkait siswa dilarang membawa HP tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya.

Alasan diterapkannya aturan larangan siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah, kata Ruhli, karena agar konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar semakin meningkat, serta dapat menekan aksi bullying atau perundungan terhadap siswa maupun aksi tercela lainnya.

Ruhli menyampaikan tidak ada sanksi khusus yang diberlakukan bagi siswa ketahuan membawa HP ke sekolah.

  • Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura
  • Ada 15 Kasus Curanmor Selama Sebulan, Tiga Kelompok Pelaku Berhasil Dibekuk
  • Duuuh, Sungai Citarum Lama di Margaasih Kab. Bandung Kini Dipenuhi Tumpukan Sampah
  • Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang
  • Ini Strategi Sehat Mengontrol Gula Darah Sejak Dini

Namun, jika ada pelajar kedapatan membawa ponsel saat berada di lingkungan sekolah, maka akan diambil dan disimpan sementara oleh wali kelas.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian atau akrab disapa dr. Wahyu menginstruksikan larangan bagi siswa SD dan SMP di wilayahnya membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi siswa selama berada di lingkungan sekolah dan fokus menjalani proses belajar mengajar.

RELATED POSTS

Dukung Program Presiden, Mendikdasmen Dorong Sekolah Terapkan ASRI

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026

Nanik Deyang: MBG Harus Dikonsumsi Tepat Waktu dan Tak Boleh Dibawa Pulang

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

Bahkan selama ini banyak tindak perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cepat tersebar dari ponsel dan media sosial yang digunakan siswa, sehingga larangan tersebut wajib dipatuhi pihak sekolah.

Jadi apakah larangan ini akan sangat bagus ? bagaimana tanggapan kalian orang tua murid yang berada di daerah Cianjur ?

Tags: Bawa Hp ke sekolahCianjurdilarang bawa hpHPSDSekolahSMP
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Program Presiden, Mendikdasmen Dorong Sekolah Terapkan ASRI
News

Dukung Program Presiden, Mendikdasmen Dorong Sekolah Terapkan ASRI

9 Feb 2026 17:41
Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara
Berita Utama

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

8 Feb 2026 16:49
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
News

Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026

29 Jan 2026 17:49
Distribusi MBG Dinilai Tidak Merata, Stunting di 3T Masih Tinggi
News

Nanik Deyang: MBG Harus Dikonsumsi Tepat Waktu dan Tak Boleh Dibawa Pulang

26 Jan 2026 12:31
TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan
News

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

17 Jan 2026 13:58
Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan
News

Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan

9 Jan 2026 16:17
Next Post
Susi Air Buka Lowongan Kerja

Susi Air Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftar

KATALOG PROMO Alfamart Hari Ini (Instagram/Alfamart)

SERBA GRATIS! KATALOG PROMO Alfamart Hari Ini Kamis 6 Maret 2025 Beli 1 Gratis 1: Ada Deterjen, dan Pewangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

5 Feb 2026 23:44
Tragis, Saat Mencari Harta Karun di Antapani, Rijal dan Rika Tewas  Tertimbun Tanah

Tragis, Saat Mencari Harta Karun di Antapani, Rijal dan Rika Tewas Tertimbun Tanah

5 Feb 2026 20:23
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

0
Ada 15 Kasus  Curanmor Selama Sebulan, Tiga Kelompok Pelaku Berhasil Dibekuk

Ada 15 Kasus Curanmor Selama Sebulan, Tiga Kelompok Pelaku Berhasil Dibekuk

0
Duuuh, Sungai Citarum Lama di Margaasih Kab. Bandung Kini Dipenuhi Tumpukan  Sampah

Duuuh, Sungai Citarum Lama di Margaasih Kab. Bandung Kini Dipenuhi Tumpukan Sampah

0
Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

0
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

12 Feb 2026 17:52
Ada 15 Kasus  Curanmor Selama Sebulan, Tiga Kelompok Pelaku Berhasil Dibekuk

Ada 15 Kasus Curanmor Selama Sebulan, Tiga Kelompok Pelaku Berhasil Dibekuk

12 Feb 2026 17:46
Duuuh, Sungai Citarum Lama di Margaasih Kab. Bandung Kini Dipenuhi Tumpukan  Sampah

Duuuh, Sungai Citarum Lama di Margaasih Kab. Bandung Kini Dipenuhi Tumpukan Sampah

12 Feb 2026 17:38
Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

12 Feb 2026 17:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.