TERASJABAR.ID – Handphone atau HP kini memang menjadi seperti kebutuhan primer bagi orang-orang sebab segala sesuatu kini bisa dilakukan menggunakan HP.
Akan tetapi pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang Murid SD-SMP membawa HP ke sekolah.
Pemkab Cianjur dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan siswa SD-SMP untuk tak membawa HP ke sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, surat edaran (SE) terkait siswa dilarang membawa HP tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya.
Alasan diterapkannya aturan larangan siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah, kata Ruhli, karena agar konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar semakin meningkat, serta dapat menekan aksi bullying atau perundungan terhadap siswa maupun aksi tercela lainnya.
Ruhli menyampaikan tidak ada sanksi khusus yang diberlakukan bagi siswa ketahuan membawa HP ke sekolah.
- Pasca Libur Natal, Pergerakan Pelanggan Kereta Tetap Tinggi, KAI Jaga Mobilitas Hingga Tahun Baru
- Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 29 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS
- Dedi Petani warga Desa Purwasari Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah
- Refleksi Akhir Tahun Kota Bandung: Menjaga Harapan, Memperkuat Kepercayaan, dan Menata Masa Depan Kota
- Masa Depan Antonio Rudiger di Real Madrid Masih Abu-abu, PSG dan Chelsea Mengintai
Namun, jika ada pelajar kedapatan membawa ponsel saat berada di lingkungan sekolah, maka akan diambil dan disimpan sementara oleh wali kelas.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian atau akrab disapa dr. Wahyu menginstruksikan larangan bagi siswa SD dan SMP di wilayahnya membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi siswa selama berada di lingkungan sekolah dan fokus menjalani proses belajar mengajar.
Bahkan selama ini banyak tindak perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cepat tersebar dari ponsel dan media sosial yang digunakan siswa, sehingga larangan tersebut wajib dipatuhi pihak sekolah.
Jadi apakah larangan ini akan sangat bagus ? bagaimana tanggapan kalian orang tua murid yang berada di daerah Cianjur ?

















