terasjabar.id
Senin, 13 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

nenan by nenan
14 Jul 2025 16:04
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0

TERASJABAR.ID – Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg haram karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Fatwa ini diterbitkan melalui Keputusan Fatwa MUI Jatim Nomor 1/2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, yang diumumkan pada Senin (14/7/2025).

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Makruf Khozin, menegaskan bahwa fatwa ini telah resmi dikeluarkan setelah melalui pembahasan mendalam. “Sudah MUI Jatim keluarkan fatwa soal sound horeg,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam fatwa tersebut, MUI Jatim menyebutkan beberapa poin yang menjadi dasar pengharaman. Salah satu poin utama adalah penggunaan sound horeg dengan intensitas suara yang melebihi batas wajar, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penggunaan sound horeg yang volumenya berlebihan dan mengganggu orang lain hukumnya haram,” demikian bunyi fatwa tersebut.Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan sound horeg, terutama di lingkungan pemukiman.

MUI Jatim menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengganggu ketenteraman umum, termasuk penggunaan sound horeg secara berlebihan, bertentangan dengan nilai-nilai syariat yang menjunjung harmoni sosial.

RELATED POSTS

Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Untuk Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Begini Kronologinya

Dianggap Polusi Suara dan Merugikan, Bos Sound Horeg Angkat Bicara: Sebut Orang Jakarta Sok SDM Tinggi

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

MUI Jatim mengimbau masyarakat untuk mematuhi fatwa ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Pihak berwenang juga diharapkan dapat mengawasi penerapan aturan ini agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Tags: haramJatimJawa TimurMUIsound horeg
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Untuk Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ekonomi

Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Untuk Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

10 Apr 2026 16:32
MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara
News

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

31 Agu 2025 12:02
Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Begini Kronologinya
News

Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Begini Kronologinya

4 Agu 2025 10:26
News

Dianggap Polusi Suara dan Merugikan, Bos Sound Horeg Angkat Bicara: Sebut Orang Jakarta Sok SDM Tinggi

22 Jul 2025 16:41
Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram
Ragam

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

6 Jun 2025 20:08
Viral! Ayam Warga Jember Sering Hilang, Ternyata Pelakunya Sapi Peliharaan yang Makan Ayam Hidup
News

Viral! Ayam Warga Jember Sering Hilang, Ternyata Pelakunya Sapi Peliharaan yang Makan Ayam Hidup

3 Jun 2025 10:10
Next Post
Kapolres Garut Hadiri Kegiatan MPLS, Ini Pesannya Kepada Para Siswa

Kapolres Garut Hadiri Kegiatan MPLS, Ini Pesannya Kepada Para Siswa

Gratis Nih! Cobain Kode Redeem ML Hari Ini 1 Juli 2025, Ada Banyak Hadiah

Jangan Sampai Ketinggalan! Yuk Klaim Kode Redeem ML Terbaru Pada Hari ini 14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

9 Apr 2026 16:32
Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

0
Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

0
Terputus Saat Hujan Deras,  Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

Terputus Saat Hujan Deras, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

0
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

0
Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

13 Apr 2026 19:59
Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

13 Apr 2026 19:50
Terputus Saat Hujan Deras,  Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

Terputus Saat Hujan Deras, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

13 Apr 2026 19:06
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

13 Apr 2026 19:01
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.