terasjabar.id
Minggu, 4 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

nenan by nenan
11 Feb 2025 14:06
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

Tangkapan Layar Tangerang Pedia

TERASJABAR.ID – Pemerintah Indonesia memang melakukan subsidi terhadap Gas LPG 3 kg dan juga pada bahan bakar bensin jenis Pertalite.

Subsidi tersebut dilakukan untuk masyarakat yang memang berhak dan sudah tergolong oleh pemerintah.

Akan tetapi masih banyak yang menggunakan bahan bakar dan gas tersebut dari kalangan yang bukan sepatutnya untuk membeli keduanya.

Diantaranya adalah golongan orang-orang kaya, padahal Gas LPG 3 kg dan bahan bakar pertalite bukan untuk orang kaya, hal itu sudah jelas digaungkan oleh pemerintah. Tetapi masih ada saja oknum-oknum yang memang tak mematuhi aturan tersebut.

Alhasil Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kalau penggunaan kedua subsidi tersebut digunakan oleh orang kaya atau orang mampu hukumnya adalah haram.

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda berujar kalau orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi.

RELATED POSTS

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025

Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Ini Alasannya

Miftah juga melanjutkan kalau kedua subsidi terebut sudah diatur oleh pemerintah untuk di distribusikan pada kelompok tertentu, seperti transportasi umum, nelayan, rumah tangga miskin dan usaha mikro serta petani miskin.

  • BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025
  • Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum
  • Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP
  • Penjualan Tiket Kereta Tembus 4 Juta Hingga Arus Balik Libur Nataru, Ini Penjelasan KAI
  • Bober Cafe Bandung Buka 24 Jam , Tempat Nongkrong Nyaman dengan Live Musik

Jika orang-orang kaya yang tak berhak tetap melakukan tindakan ini, akan dianggap melanggar aturan dan berpotensi dikenakan sanksi.

Miftah juga menjelaskan kalau orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar.

ADVERTISEMENT

Warganetpun menanggapi hal ini dengan berbagai macam komentar ada memang yang memberikan dukungan dan ada juga yang menanggapinya dengan candaan dan sindirian.

“Camkan orang kaya “ ujar seorang warganet dengan emot api.

“Justru..yg kaya sukanya sma yg haram” kata seorang warganet dengan emot tertawa.

“Hahahaha tau kebijakan begini , orang kaya juga berpura” miskin pasti” ucap warganet sambil tertawa.

Tags: Gas LPGharamMajelis Ulama IndonesiaMUIPertalite
ShareTweetSend

Related Posts

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara
News

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

31 Agu 2025 12:02
News

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

14 Jul 2025 16:04
Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram
Ragam

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

6 Jun 2025 20:08
Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025
News

Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025

1 Mar 2025 14:34
SPBU Pertamina
News

Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Ini Alasannya

27 Feb 2025 13:37
Viral Video SPBU Shell Jadi Ngantri Imbas Pertamax Disebut Oplosan
News

Viral Video SPBU Shell Jadi Ngantri Imbas Pertamax Disebut Oplosan

27 Feb 2025 11:04
Next Post
Valentine With Frisian Flag Energo+ di Indomaret

Valentine With Frisian Flag Energo+ di Indomaret, Menangkan Total Hadiah Rp2 Juta

Viral Video Detik-detik Seorang IRT Tertabrak Angkot dari Belakang Saat Melihat Daging

Viral Video Detik-detik Seorang IRT Tertabrak Angkot dari Belakang Saat Melihat Daging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
APAK Soroti Acara Anugerah Panca Waluya Disdik Jabar Kegiatan Hura-hura yang Berindikasi Penyelewengan

APAK Soroti Acara Anugerah Panca Waluya Disdik Jabar Kegiatan Hura-hura yang Berindikasi Penyelewengan

2 Jan 2026 17:22
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Jelang Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat 106,34 Poin ke Posisi 8.644,25 Senin 29 Desember 2025

29 Des 2025 18:15
BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

0
Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

0
Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

0
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Penjualan Tiket Kereta Tembus 4 Juta Hingga Arus Balik Libur Nataru, Ini Penjelasan KAI

0
BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

3 Jan 2026 23:28
Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

3 Jan 2026 23:05
Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

3 Jan 2026 22:33
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Penjualan Tiket Kereta Tembus 4 Juta Hingga Arus Balik Libur Nataru, Ini Penjelasan KAI

3 Jan 2026 21:52

Recent News

BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

3 Jan 2026 23:28
Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

3 Jan 2026 23:05
Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

Menteri Trenggono Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

3 Jan 2026 22:33
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Penjualan Tiket Kereta Tembus 4 Juta Hingga Arus Balik Libur Nataru, Ini Penjelasan KAI

3 Jan 2026 21:52
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.