terasjabar.id
Jumat, 5 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

nenan by nenan
11 Feb 2025 14:06
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

Tangkapan Layar Tangerang Pedia

TERASJABAR.ID – Pemerintah Indonesia memang melakukan subsidi terhadap Gas LPG 3 kg dan juga pada bahan bakar bensin jenis Pertalite.

Subsidi tersebut dilakukan untuk masyarakat yang memang berhak dan sudah tergolong oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi masih banyak yang menggunakan bahan bakar dan gas tersebut dari kalangan yang bukan sepatutnya untuk membeli keduanya.

Diantaranya adalah golongan orang-orang kaya, padahal Gas LPG 3 kg dan bahan bakar pertalite bukan untuk orang kaya, hal itu sudah jelas digaungkan oleh pemerintah. Tetapi masih ada saja oknum-oknum yang memang tak mematuhi aturan tersebut.

Alhasil Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kalau penggunaan kedua subsidi tersebut digunakan oleh orang kaya atau orang mampu hukumnya adalah haram.

Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda berujar kalau orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi.

Miftah juga melanjutkan kalau kedua subsidi terebut sudah diatur oleh pemerintah untuk di distribusikan pada kelompok tertentu, seperti transportasi umum, nelayan, rumah tangga miskin dan usaha mikro serta petani miskin.

  • Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah
  • Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat
  • Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali
  • Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Naik Menjadi 150,1 Miliar Dolar AS pada Akhir November 2025
  • Info IHSG: Ditutup Melemah 7,44 Poin ke Posisi 8.632,76 Jumat 5 Desember 2025

Jika orang-orang kaya yang tak berhak tetap melakukan tindakan ini, akan dianggap melanggar aturan dan berpotensi dikenakan sanksi.

Miftah juga menjelaskan kalau orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar.

RELATED POSTS

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025

Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Ini Alasannya

Warganetpun menanggapi hal ini dengan berbagai macam komentar ada memang yang memberikan dukungan dan ada juga yang menanggapinya dengan candaan dan sindirian.

“Camkan orang kaya “ ujar seorang warganet dengan emot api.

“Justru..yg kaya sukanya sma yg haram” kata seorang warganet dengan emot tertawa.

“Hahahaha tau kebijakan begini , orang kaya juga berpura” miskin pasti” ucap warganet sambil tertawa.

Tags: Gas LPGharamMajelis Ulama IndonesiaMUIPertalite
ShareTweetSend

Related Posts

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara
News

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

31 Agu 2025 12:02
News

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

14 Jul 2025 16:04
Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram
Ragam

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

6 Jun 2025 20:08
Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025
News

Pelanggan Pertamina Pindah, Shell Naikan Harga BBM Mulai 1 Maret 2025

1 Mar 2025 14:34
SPBU Pertamina
News

Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Standar, Ini Alasannya

27 Feb 2025 13:37
Viral Video SPBU Shell Jadi Ngantri Imbas Pertamax Disebut Oplosan
News

Viral Video SPBU Shell Jadi Ngantri Imbas Pertamax Disebut Oplosan

27 Feb 2025 11:04
Next Post
Valentine With Frisian Flag Energo+ di Indomaret

Valentine With Frisian Flag Energo+ di Indomaret, Menangkan Total Hadiah Rp2 Juta

Viral Video Detik-detik Seorang IRT Tertabrak Angkot dari Belakang Saat Melihat Daging

Viral Video Detik-detik Seorang IRT Tertabrak Angkot dari Belakang Saat Melihat Daging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

1 Des 2025 13:36
“Partai Kadin” yang Tak Boleh Dibiarkan

“Partai Kadin” yang Tak Boleh Dibiarkan

2 Des 2025 05:52
Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

0
Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

0
Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

0
Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Naik Menjadi 150,1 Miliar Dolar AS pada Akhir November 2025

0
Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

5 Des 2025 19:03
Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

5 Des 2025 18:19
Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

5 Des 2025 18:05
Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Naik Menjadi 150,1 Miliar Dolar AS pada Akhir November 2025

5 Des 2025 17:44

Recent News

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

5 Des 2025 19:03
Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

Penjualan Tiket Kereta Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun, Indikasi Animo Wisata Menguat

5 Des 2025 18:19
Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

5 Des 2025 18:05
Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Naik Menjadi 150,1 Miliar Dolar AS pada Akhir November 2025

5 Des 2025 17:44
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.