TERASJABAR.ID – Komisi IV DPR RI menegaskan perlunya pemetaan kebutuhan garam nasional secara komprehensif serta penguatan strategi intensifikasi berbasis teknologi untuk mempercepat target swasembada.
Wakil Ketua Komisi IV, Panggah Susanto, menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional terbagi menjadi tiga segmen, yakni konsumsi rumah tangga sekitar 1,2 juta ton per tahun, garam aneka pangan sekitar 700 ribu ton, serta garam industri yang mencapai 3,5 juta ton dengan spesifikasi berbeda.
“Kebutuhan garam konsumsi sekitar 1,2 juta ton per tahun. Garam aneka pangan sekitar 700 ribu ton. Jadi total keduanya berkisar 1,9 hingga 2 juta ton. Sementara garam industri mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda,” jelas Panggah, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, (24/02/2026).
Menurutnya, pemerintah harus menyusun peta jalan yang jelas dan terukur.
Ia menilai pembenahan produksi garam konsumsi dan aneka pangan perlu diprioritaskan sebelum memenuhi kebutuhan industri secara penuh. Tanpa perencanaan detail, target swasembada dikhawatirkan sulit tercapai.
Anggota Komisi IV Firman Soebagyo menambahkan, produksi nasional yang baru sekitar 1,64 juta ton belum mampu menutup kebutuhan, sehingga impor masih terjadi.
Ia menilai kebijakan tak cukup hanya memperluas lahan, melainkan perlu modernisasi proses produksi untuk meningkatkan kadar NaCl dan efisiensi.
Firman juga mendorong peran swasta melalui insentif, kemudahan regulasi, dan jaminan harga. Ia mengusulkan agar PT Garam berfungsi sebagai penyangga stok sekaligus stabilisator harga nasional.
Sementara itu, Usman Husin mengingatkan agar peningkatan anggaran sejalan dengan kenaikan produksi.
Pemerintah sendiri menargetkan swasembada garam konsumsi paling lambat 2025 dan garam industri pada 2027 melalui Perpres Nomor 17 Tahun 2025.-***












