Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan, para DPO ini memiliki peran penting, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.
“Ada tiga tersangka yang saat ini sedang kami cari yakni saudari PP, saudari NY dan saudari YT,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, ketiga DPO tersebut kunci dari sindikat yang telah memperdagangkan bayi sejak 2023.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Hendra, kepolisian telah mengamankan 13 tersangka serta menyelamatkan 6 bayi yang hendak akan dikirim ke Singapura.
Hendra mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya,dan juga ada pembuat surat-suratnya, serta juga pengirimnya,” ujar Hendra.***