Sawit dan turunannya merupakan komoditas penting yang menopang ketahanan pangan dan energi nasional.
“Produksi kita jaga, Bapak Presiden sudah memberikan perintah. Menjadi komoditas strategis nasional yang krusial untuk swasembada pangan dan energi. Tapi kalau di hilir ada lagi MinyaKita yang seperti ini lagi tidak sesuai ketentuan, kita tindak lagi,” tegasnya.
Mentan menambahkan, pengawasan di sektor hilir akan diperketat, terutama menjelang dan selama Ramadan, ketika konsumsi masyarakat meningkat.
Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik terkait kualitas, volume, maupun harga.
Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, pemerintah berkomitmen membersihkan pasar dari residu kasus lama sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru.
Langkah tegas ini diambil agar minyak goreng rakyat benar-benar hadir sesuai ketentuan, terjangkau, berkualitas, dan tersedia bagi seluruh masyarakat.***

















